Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Pengesahan Pernikahan, Ini Penjelasan Humas PA Jaksel

AKURAT.CO Rizky Febian dan Mahalini baru-baru ini mengajukan permohonan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Permohonan ini diajukan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Pernikahan Belum Tercatat di KUA, Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Sah di Pengadilan Agama
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh pihak Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, pada Rabu (30/10/2024).
Dalam pernyataannya, Taslimah mengatakan bahwa keduanya mengajukan pengesahan pernikahan karena belum mempunyai buku nikah.
Taslimah juga menjelaskan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sebelumnya belum terdaftar di KUA (Kantor Urusan Agama) atau di lembaga negara.
"Nah gini, pengertiannya ya, kalau orang sudah punya akta nikah kan berarti sudah ada bukti tertulisnya. Sedangkan ini dia meminta agar disahkan pernikahannya, berarti kan belum ada bukti tertulisnya," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024).
"Sehingga karena pernikahan itu tidak dicatatkan. Sedangkan pernikahan itu adalah peristiwa penting, perlu ada dokumen, maka dia mengajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar disahkan pernikahannya," lanjutnya.
Sementara itu, sidang isbat nikah untuk Rizky Febian dan Mahalini dijadwalkan berlangsung pada pekan depan, tepatnya pada Senin (4/11/2024).
Keduanya diwajibkan untuk hadir di persidangan.
"Karena mereka yang mengajukan permohonan. Kami akan memeriksa pemohon satu dan pemohon dua, memastikan apakah pemohon satu atas nama Rizky dan pemohon dua atas nama Mahalini. Kami akan lihat langsung kehadiran mereka," jelas Taslimah.
Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini menikah pada Jumat (10/5/2024) di hotel Raffles Jakarta. Jokowi hadir menjadi tamu istimewa di momen bahagia tersebut.
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Pemain Keyboard, Mahalini Laporkan Akun TikTok ke Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









