Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Selisih Harga Capai Rp4.500 per Kg

AKURAT.CO Dugaan praktik pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium di Jakarta Timur menjadi sorotan pemerintah.
Beras yang seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram diduga dikemas ulang dan dipasarkan dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menemukan dugaan penyalahgunaan tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Toko atau Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Bulog Siapkan Tambahan 1 Juta Ton Beras SPHP Jelang Nataru
Dirinya kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.
Amran menilai dugaan pengalihan beras SPHP menjadi beras premium tidak bisa dipandang sebagai persoalan perdagangan biasa. Pasalnya, beras SPHP merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.
"Kita ini berjibaku tidak tidur siang malam, dicaci maki sampai teman-teman sakit untuk swasembada beras, mempertahankan pangan di saat kondisi dunia krisis pangan energi dan air, Indonesia alhamdulillah bisa bertahan, tetapi ada orang yang masih tidak punya perasaan, beras negara dioplos," kata Amran dala keterangan tertuli di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Amran, informasi awal yang diterimanya menunjukkan barang bukti dalam kasus tersebut mencapai sekitar 600 ton. Namun, ia memperkirakan jumlah keseluruhan beras yang terkait dengan dugaan praktik tersebut dapat mencapai ribuan ton. Angka itu masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan 150.000 Ton Jagung SPHP, Ini Sasarannya
Dirinya meminta kepolisian menelusuri perkara tersebut hingga ke akar-akarnya, termasuk asal beras, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok








