Akurat Logo

Bos SKK Migas: UEA Bakal Kirim 30 Juta Barel Minyak ke Tanah Air Tanpa Ongkir

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 27 Oktober 2026, 18:19 WIB
Bos SKK Migas: UEA Bakal Kirim 30 Juta Barel Minyak ke Tanah Air Tanpa Ongkir
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto

AKURAT.CO Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto membeberkan, Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) segera mengirim pasokan minyak hingga 30 juta barel ke Indonesia.

Djoko menyampaikan hal tersebut setelah mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia dalam pertemuan dengan Duta Besar UEA dan Presiden Direktur Mubadala.

“Dan juga melaporkan bahwa Duta Besar Abu Dhabi menyampaikan bahwa pemerintahan Arab (Uni Emirat Arab) segera akan mengirim minyaknya ke Indonesia sampai dengan 30 juta barel,” kata Djoko dalam FEED Completion Ceremony, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Pertamina Dukung Perpres 107/2026, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Minyak dan LPG

Djoko menambahkan, pengiriman minyak dari UEA ini dilakukan tanpa biaya atau ditanggung sepenuhnya oleh pihak UEA (free on board/cost free), termasuk tanpa kebutuhan modal kerja (working capital) dan biaya kapal pengangkut.

Rencana pengiriman minyak dari UEA tersebut menjadi kabar penting bagi Indonesia di tengah upaya menjaga kecukupan pasokan energi nasional. “Ini tanpa biaya, tanpa working capital termasuk free kapalnya. Ini suatu kabar yang bagus juga buat kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, Djoko memaparkan, dala pertemuan tersebut juga membahas terkait perkembangan proyek gas di Andaman, Aceh. Salah satu yang dibahas adalah keputusan investasi final atau Final Investment Decision(FID) proyek Andaman.

“Saya mohon maaf agak sedikit terlambat karena tadi menerima, menampingi Pak Menteri, menerima Duta Besar Abu Dhabi bersama Presiden Direktur Mubadala yang juga melaporkan salah satunya untuk FID dari proyek gas di Andaman, di Aceh,” ujar Djoko.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.