Akurat Logo

Bahlil Dalami Dugaan Aktivitas Tambang di Perkebunan Sawit

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 26 Oktober 2026, 18:03 WIB
Bahlil Dalami Dugaan Aktivitas Tambang di Perkebunan Sawit
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memeriksa sejumlah perkebunan sawit yang diduga menjalankan kegiatan usaha pertambangan di luar izin yang dimiliki.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dan tim internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Pemerintah Kaji Kelayakan Batam sebagai Basis PLTN

Bahlil menyebut, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan asing. Namun, Bahlil belum merinci identitas perusahaan maupun lokasi perkebunan yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Menurut Bahlil, izin usaha harus dijalankan sesuai dengan peruntukannya. Perusahaan yang hanya mengantongi izin untuk usaha perkebunan sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin tersebut. “Dan ingat, sebagai mantan menteri investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, tidak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” ujarnya.

Bahlil menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum, terdapat sejumlah perusahaan yang sedang menjalani pendalaman terkait dugaan aktivitas di luar izin usaha.

“Ada beberapa perusahaan yang sedang melakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” tutur Bahlil.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.