Bahlil Dalami Dugaan Aktivitas Tambang di Perkebunan Sawit

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan memeriksa sejumlah perkebunan sawit yang diduga menjalankan kegiatan usaha pertambangan di luar izin yang dimiliki.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) dan tim internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Pemerintah Kaji Kelayakan Batam sebagai Basis PLTN
Bahlil menyebut, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan asing. Namun, Bahlil belum merinci identitas perusahaan maupun lokasi perkebunan yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Menurut Bahlil, izin usaha harus dijalankan sesuai dengan peruntukannya. Perusahaan yang hanya mengantongi izin untuk usaha perkebunan sawit tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan usaha lain di luar izin tersebut. “Dan ingat, sebagai mantan menteri investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, tidak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” ujarnya.
Bahlil menuturkan, berdasarkan laporan yang diterimanya dari Direktur Jenderal Penegakan Hukum, terdapat sejumlah perusahaan yang sedang menjalani pendalaman terkait dugaan aktivitas di luar izin usaha.
“Ada beberapa perusahaan yang sedang melakukan pendalaman dan berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” tutur Bahlil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian
- 10Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas








