Akurat Logo

Pemerintah Kaji Kelayakan Batam sebagai Basis PLTN

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 26 Oktober 2026, 18:00 WIB
Pemerintah Kaji Kelayakan Batam sebagai Basis PLTN
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia. -Akurat.co/ Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah tengah mengkaji rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Bahlil mengatakan, lokasi pembangunan PLTN di Batam masih dalam tahap perhitungan dan kajian. Pemerintah juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk pengembangan pembangkit listrik berbasis nuklir.

“Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerjasama dengan beberapa negara untuk pembangkit nuklir. Salah satu diantaranya, nuklir yang kita tempatkan, yang masih dalam studi, kita akan taruh di Kepri, di Batam,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Tender PLTN Tunggu Penetapan Tapak, 28 Lokasi Sudah Disiapkan

Selain di Batam, Bahlil menyebut bahwa ada beberapa wilayah lain yang berpotensi menjadi tempat PLTN. Daerah tersebut adalah Halmahera dan Kalimantan. Untuk Halmahera sendiri, Bahlil menyampaikan, sudah ada kajian yang dilakukan oleh perusahaan asal Rusia terkait pengembangan PLTN.

“PLTN nuklir yang akan di Halmahera itu, itu kalau bekerja sama, kalau tidak salah dalam kajian sekarang, masih dalam kajian itu dalam Rusia,” ujarnya.

Meski begitu, Bahlil menuturkan, pemerintah belum menetapkan lokasi final pembangunan PLTN. Sebab, setiap lokasi masih harus melalui kajian, termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS), sebelum keputusan pembangunan diambil. “Ini kita kaji dulu, kita sedang mempertimbangkan kalau sudah lolos FSnya baru kita lakukan. Untuk negaranya, negara yang punya kemampuan nuklir lah, yang sudah teruji lah kira-kira begitu,” tutur Bahlil.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot mengatakan, tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) belum dapat dilakukan sebelum pemerintah menetapkan lokasi atau tapak pembangunan.

Setelah tapak ditetapkan, PT PLN (Persero) akan melaksanakan proses tender untuk pembangunan pembangkit tersebut. “Ini kan harus tapak dulu yang kita tetapkan. Nanti dari tapak yang sudah ditetapkan, PLN akan melakukan tender lelang untuk pelaksanaan itu,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Kamis (22/10/2026) petang.

Ketika ditanya engenai lokasi pembangunan, Yuliot menyebut pemerintah sebelumnya telah menyiapkan 28 calon tapak. Pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah tambahan lokasi, termasuk opsi pembangkit nuklir terapung atau floating nuclear power plant.

“Itu kan ada 28 tapak yang sudah disiapkan tempo hari. Ini ada beberapa tambahan tapak lagi yang akan kita segera inikan. Karena tempo hari itu kan juga ada floating itu rencananya,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.