Mobil Hybrid hingga PHEV Bakal Dapat Insentif Bebas Ganjil Genap?

AKURAT.CO Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi kendaraan berteknologi hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV) guna mempercepat pengembangan industri otomotif nasional sekaligus mendukung efisiensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Insentif tersebut dapat berupa kemudahan administrasi, pembebasan aturan ganjil genap, hingga penyediaan fasilitas parkir khusus.
Sarmuji menilai, pemberian insentif tidak harus selalu berbentuk keringanan pajak, tetapi juga dapat diwujudkan melalui berbagai kemudahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sebagai pengguna kendaraan ramah lingkungan.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Penguatan Industri Galangan Kapal Nasional
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” kata Sarmuji seusai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut Sarmuji, selama ini kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) telah memperoleh sejumlah insentif, termasuk fasilitas pembebasan aturan ganjil genap.
Namun, kendaraan dengan teknologi hybrid, plug-in hybrid, dan REEV belum memiliki skema (penambahan) insentif yang dirumuskan secara khusus.
Baca Juga: KP2MI dan Kemenperin Perluas Pelatihan Calon Pekerja Migran
Padahal, ketiga teknologi tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam mengurangi konsumsi BBM, terutama BBM bersubsidi, sekaligus menekan emisi kendaraan.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 8Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja









