Akurat Logo

Kemenperin Bidik Produktivitas Pekerja Manufaktur Rp147,7 Juta pada 2029

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 12 Oktober 2026, 10:10 WIB
Kemenperin Bidik Produktivitas Pekerja Manufaktur Rp147,7 Juta pada 2029
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.

Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri.

“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional,” kata Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, Minggu (11/10/2026) malam.

Baca Juga: Kemenperin Usulkan Kawasan Industri Jadi PSN, Investasi Tembus Rp6.700 Triliun

Menurut Menperin, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing industri nasional.

Kementerian Perindustrian menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.

“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang berlangsung semakin cepat. Hal ini mencakup penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber yang semakin dibutuhkan oleh industri.

“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” tambah Sarmuji.

Baca Juga: Kemenperin Targetkan Industri Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi

Sejalan dengan arahan tersebut, BPSDMI Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).

Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.