Akurat Logo

Luka Gempa Nagekeo dan Jejak Bakti Kementerian ESDM

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 2 Oktober 2026, 12:15 WIB
Luka Gempa Nagekeo dan Jejak Bakti Kementerian ESDM
Sebulan setelah gempa M7,7, warga Nagekeo masih hidup dengan fasilitas darurat. Di tengah kerusakan, mereka perlahan menata kembali kehidupan dan harapan. - AKURAT.CO/Lukman Nur Hakim

AKURAT.CO Satu bulan berlalu sejak gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aktivitas masyarakat perlahan kembali berjalan, tetapi jejak bencana masih terlihat di berbagai sudut wilayah tersebut.

Rumah warga, gedung sekolah, perkantoran pemerintah hingga fasilitas kesehatan masih menyisakan kerusakan. Pemulihan belum sepenuhnya selesai, membuat sebagian aktivitas masyarakat harus berlangsung dengan kondisi seadanya.

Di sejumlah sekolah, misalnya, anak-anak masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruangan. Gedung sekolah yang belum sepenuhnya pulih membuat ruang belajar sementara menjadi pilihan agar proses pendidikan tetap berjalan.

Baca Juga: Indodax dan Ayobantu Buka Posko Darurat untuk Warga Terdampak Bencana di NTT

Kondisi serupa terlihat di pusat pemerintahan Kabupaten Nagekeo. Kerusakan sejumlah gedung perkantoran akibat gempa 15 Agustus 2026 membuat aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat belum dapat berjalan secara maksimal.

Namun, salah satu gambaran paling nyata mengenai panjangnya proses pemulihan terlihat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo.

Atap rumah sakit yang rusak membuat sejumlah layanan kesehatan harus dipindahkan ke area luar gedung. Hingga 30 September 2026, pelayanan rawat jalan, rawat inap, bahkan tindakan operasi masih dilakukan menggunakan fasilitas tenda darurat bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan.

Di tengah kondisi tersebut, kehidupan masyarakat Nagekeo terus berjalan. Mereka tidak hanya membutuhkan bantuan untuk bertahan, tetapi juga dukungan untuk perlahan kembali ke kehidupan normal.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.