Akurat Logo

Harga Minyak Tembus USD107, Kementerian ESDM Genjot Produksi Dalam Negeri

Lukman Nur Hakim Akurat.co | 29 September 2026, 22:37 WIB
Harga Minyak Tembus USD107, Kementerian ESDM Genjot Produksi Dalam Negeri
Ilustrasi Kilang Minyak - Pinterest

AKURAT.CO Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan langkah antisipasi menghadapi kenaikan harga minyak dunia dengan mempercepat eksplorasi dan peningkatan produksi minyak nasional.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot mengatakan, harga minyak dunia saat ini telah berada di kisaran USD107 per barel.

Untuk itu, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah meningkatkan produksi dari lapangan minyak di dalam negeri.

Baca Juga: Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026, Ini Penjelasan ESDM

“Jadi kita melihat, karena sebagian besar energi kita, yang untuk crude kita masih impor dari luar, tentu kita harus melihat sumber dalam negeri, bagaimana kita meningkatkan [produksi],” kata Yuliot di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Selasa (29/9/2026).

Yuliot menyebut, beberapa lapangan bahkan telah diindikasikan mampu menghasilkan tambahan produksi sekitar 2.500 barel per hari hingga 3.000 barel per hari.

Selain mengoptimalkan lapangan yang sudah berproduksi, pemerintah akan mendorong pengembangan potensi eksplorasi dan eksploitasi dalam dua tahun mendatang.

“Bahkan dari potensi-potensi eksplorasi dan eksploitasi ini, kita akan genjot pada tahun 2027 dan 2028, sehingga target kita di atas 1 juta barel itu bisa tercapai,” ujarnya

Yuliot menegaskan, percepatan eksplorasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan produksi minyak nasional. Kegiatan eksplorasi dapat dilakukan baik oleh pemerintah maupun badan usaha.

Pemerintah, lanjut dia, akan memberikan sejumlah kemudahan untuk mendorong badan usaha meningkatkan kegiatan eksplorasi dan pengembangan lapangan migas.

Baca Juga: Kuota LPG 3 Kg 2027 Dipangkas Jadi 8 Juta Ton, Ini Kata Kementerian ESDM

“Jadi kita juga ingin memastikan ada percepatan eksplorasi. Eksplorasi itu bisa dilakukan [dengan] dua [cara], pemerintah melakukan eksplorasi, atau badan usaha melakukan eksplorasi” tutur Yuliot.

Menurutnya, pemberian kemudahan bagi pelaku usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi eksplorasi sekaligus meningkatkan produksi minyak dalam negeri.

“Nanti kita juga akan memberikan kemudahan-kemudahan, dan dari kemudahan tersebut target produksi itu akan bisa tercapai,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.