Akurat Logo

Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur

Saeful Anwar | 29 September 2026, 14:07 WIB
Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur
Mantan stafsus menag, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Saksi Zainal Abidin mengungkap adanya permintaan uang sebesar USD1 juta yang disebut dititipkan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, untuk kebutuhan Panitia Khusus Angket Haji 2024.

Hal itu disampaikan mantan Bendahara Umum GP Ansor tersebut saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Zainal, permintaan tersebut bermula ketika Gus Alex menghubunginya dan mengajak bertemu untuk berkonsultasi. Pertemuan kemudian berlangsung di sebuah kafe di kawasan Cibubur.

Dalam pertemuan tersebut, Zainal menyebut Gus Alex menyampaikan maksud menitipkan uang yang diperuntukkan bagi Pansus Haji 2024.

"Mas, ini aku nitip apa mas, nitip satu juta (USD1 juta) untuk kebutuhan teman-teman pansus. Barang kali ada kebutuhan," kata Zainal, mengingat ucapan Gus Alex.

Baca Juga: Marwan Dasopang Minta Gus Alex Atur Pemenang Katering Haji dan Tarik Fee

Zainal mengatakan, saat pertemuan pertama tersebut uang belum ada. Keduanya masih membicarakan bagaimana uang tersebut akan disalurkan.

Awalnya, Zainal mengarahkan Gus Alex untuk menyerahkan uang tersebut kepada Ace Hasan Syadzily. Namun, menurut Zainal, upaya itu tidak berhasil karena Ace disebut menolak.

Gus Alex kemudian kembali menghubungi Zainal dan meminta bantuan untuk mencari pihak yang dapat mengamankan uang tersebut.

Zainal kemudian menyebut nama Komsin, seorang pria yang dikenalnya sebagai teman. Ia mengaku meminta Komsin menyimpan uang tersebut sampai ada perintah lanjutan.

"Sin, tolong itu barang kau amankan sampai ada perintah lanjutan dari saya."

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK