Jaksa Cecar Komisaris Sucofindo Zainal Abidin soal Tumpukan Uang Dolar

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengonfirmasi barang bukti berupa tumpukan uang pecahan dolar AS kepada Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin.
Barang bukti tersebut diperlihatkan dalam persidangan perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam persidangan, JPU Greafik Loserte menunjukkan barang bukti berupa 9.599 lembar uang pecahan USD100 dengan nilai sekitar Rp17,3 miliar, uang tunai Rp50 juta, serta 401 lembar pecahan USD100.
Jaksa kemudian meminta Zainal memastikan apakah dirinya mengetahui barang bukti tersebut.
"Bapak tahu tentang uang ini?" tanya Greafik.
Baca Juga: Kesaksian Zainal Abidin Bukti Tidak Ada Arahan Yaqut Menyuap Pansus Haji
"Tahu pak," jawab Zainal.
Jaksa mendalami keterkaitan uang tersebut dengan terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Ada hubungannya dengan Gus Alex?" tanya Jaksa.
"Ada," Zainal menjawab.
Tidak hanya Zainal, Jaksa juga memperlihatkan barang bukti uang kepada Muhammad Ivan Soerjanata, mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama.
Kepada Ivan, Jaksa menunjukkan 4.000 lembar uang pecahan USD100 serta bukti pengiriman uang sebesar Rp17,5 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur







