RKAB 3 Anak Usaha Disetujui, Bayan Resources Cabut Force Majeure

AKURAT.CO PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) mencabut pemberlakuan keadaan kahar atau force majeure atas kewajiban pemenuhan penyediaan batu bara berdasarkan perjanjian penyediaan batu bara (Coal Supply Agreement) kepada para pelanggannya.
Pencabutan tersebut dilakukan setelah tiga anak usaha Bayan Resources, yakni PT Tiwa Abadi (TA), PT Tanur Jaya (TJ), dan PT Fajar Sakti Prima (FSP), memperoleh persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Mengutip keterbukaan informasi Bayan Resources, persetujuan perubahan RKAB tersebut memungkinkan TA, TJ, dan FSP kembali melakukan persiapan kegiatan operasional pertambangan batu bara.
Baca Juga: Urusan Rp3,5 Miliar Tuntas, Ruben Onsu Bebas dari Bayang-bayang Tersangka
“TA, T J dan FSP telah menerima persetujuan lengkap atas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia pada tanggal 23 September 2026,” tulis keterbukaan informasi BYAN, Kamis (24/9/2026).
Bayan Resources mengharapkan, dimulainya kembali kegiatan operasional TA, TJ, dan FSP daptat memberikan dampak positif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Baca Juga: Kementerian ESDM: 3 Perusahaan Bayan Sudah Dapat Persetujuan RKAB Tambahan
Dengan diperolehnya persetujuan perubahan RKAB tersebut, perusahaan kini dapat kembali mempersiapkan aktivitas pertambangan, termasuk pengangkutan dan penjualan batu bara kepada pelanggan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








