BPJPH Apresiasi PT Anindya Wiraputra Siap Verifikasi Produk Halal di Luar Negeri

AKURAT.CO PT Anindya Wiraputra Konsult (ANINDYA) menyatakan siap menjalankan tugas verifikasi produk halal di luar negeri setelah ditunjuk sebagai badan pelaksana verifikasi produk halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kesiapan tersebut didukung jaringan kantor cabang dan afiliasi ANINDYA yang tersebar di lebih dari 70 negara. Perusahaan juga mengklaim memiliki pengalaman dalam kegiatan verifikasi sejak 2019.
Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH, Fertiana Santy, mengapresiasi keterlibatan ANINDYA dalam The 5th Summit of Halal 20 (H20) 2026 yang digelar BPJPH di Trans Hotel Jakarta, Cibubur, Minggu (20/9/2026).
Menurut Santy, keikutsertaan lembaga mitra dalam forum internasional tersebut turut mendukung BPJPH dalam memperkuat kerja sama dan pengembangan ekosistem jaminan produk halal.
"Ya, sangat baik sekali, sangat antusias. Artinya, keikutsertaan mereka itu sangat men-support BPJPH. Kita juga bisa terbantu dengan support mereka," ujar Santy.
H20 2026 mengangkat tema "Bridging Bridges: Connecting Nations & Stronger Partnerships through Global Halal Trade & Economy". Forum tersebut dihadiri sekitar 450 peserta dari 48 negara.
Peserta H20 2026 berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, lembaga pemastian halal, pelaku usaha, hingga mitra internasional. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat kerja sama dalam perdagangan dan ekonomi halal global.
Santy mengatakan, kolaborasi dengan lembaga mitra seperti ANINDYA dibutuhkan untuk membangun sistem jaminan produk halal yang lebih komprehensif.
Baca Juga: Perkuat Halal Beyond Label, Bos LPS: Perkuat Kewenangan BPJPH Sebagai Regulator Tunggal
"Jadi, satu kerja sama yang cukup strategis antara BPJPH dan lembaga mitra. Ini sangat kita nantikan, karena tanpa kerja sama, tanpa kemitraan, tentu kita tidak bisa berkembang secara baik secara komprehensif," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 7Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 8Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








