Freeport Ajukan Perpanjangan IUPK, Tambang Grasberg Disiapkan Beroperasi Lebih Lama

AKURAT.CO PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai memproses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk memastikan keberlanjutan operasi tambang Grasberg setelah masa berlaku izin saat ini berakhir pada 2041.
Dalam laporan kinerja induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan (FCX), dikutip Kamis (6/8/2026), disebutkan bahwa FCX dan PTFI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia.
“Pada bulan Februari 2026, FCX dan PTFI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia mengenai perpanjangan hak operasi hingga akhir masa manfaat sumber daya di wilayah pertambangan mineral Grasberg,” tulis manajemen FCX melalui web resminya, Kamis (6/8/2026)
Baca Juga: Kementerian ESDM Masih Lakukan Audit Pasca Longsor, Tambang PTFI Belum Beroperasi
Melalui kesepakatan tersebut, FCX akan mempertahankan kepemilikan saham sebesar 48,76% di PTFI hingga 2041. Selanjutnya, mulai 2042, porsi kepemilikan FCX akan turun menjadi sekitar 37%.
FCX juga menyatakan struktur tata kelola perusahaan, mekanisme operasional, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK.
Serta, perjanjian lain yang telah berlaku akan tetap dipertahankan selama masa operasi berdasarkan umur sumber daya tambang.
Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, PTFI telah mengajukan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah pada Juni 2026.
Saat ini, FCX dan PTFI masih berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan proses perizinan secara formal.
Baca Juga: PTFI Kebut Perbaikan Smelter, Kerahkan Pesawat Antonov
“Perpanjangan ini akan memungkinkan keberlanjutan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pemangku kepentingan serta memberikan opsi pertumbuhan melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di wilayah pertambangan mineral Grasberg yang sangat potensial,” tulis manajemen.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









