PLN Gandeng KKP Perkuat Listrik untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

AKURAT.CO PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengembangan sektor kelautan dan perikanan
Melalui MoU ini, PLN dan KKP sepakat terkait dengan penyediaan tenaga listrik dan kerja sama strategis di bidang kelautan dan perikanan.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan kesiapan PLN dalam mendukung pertumbuhan produktivitas sektor kelautan dan perikanan melalui penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.
Baca Juga: Daftar Tarif Listrik PLN Juli 2026 untuk 13 Golongan Non Subsidi, Dipastikan Tetap
"PLN berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan seluruh sarana dan prasarana di sektor ini mendapatkan pasokan listrik yang memadai," kata Darmawan, Kamis (9/7/2026).
Darmawan menambahkan, ruang lingkup kerjasama ini meliputi penyediaan tenaga listrik untuk sarana dan prasarana sektor kelautan dan perikanan, dukungan penataan ruang laut bagi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kerja sama lain yang disepakati sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meyakini lewat ketersediaan listrik yang andal dan berkelanjutan adalah fondasi penting bagi produktivitas sektor kelautan dan perikanan, dan melalui sinergi bersama KKP, manfaat akan dirasakan langsung di kawasan pesisir serta bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung program prioritas kelautan dan perikanan nasional.
Baca Juga: PLN Tambah Pembangkit 25 MW, Sistem Kelistrikan Bangka Punya Cadangan 100 MW
"Kami berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat kita kawal bersama hingga tahap implementasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,“ ucap Sakti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









