Waskita Karya Pangkas Utang Jadi Rp67,1 Triliun Sepanjang 2025

AKURAT.CO PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Gedung Waskita Karya, Jakarta
Terdapat enam mata acara yang dibahas dalam agenda rutin tersebut, di antaranya Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan.
Pada tahun 2025 Perseroan telah melakukan upaya perbaikan kinerja, di antaranya melalui pencapaian pendapatan usaha atau revenue sebesar Rp8,82 triliun.
Laba bruto pun meningkat sekitar 12% menjadi Rp1,58 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,41 triliun.
Baca Juga: Waskita Karya Kantongi Kontrak Baru Rp3,1 Triliun per Maret 2026
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, sejak 2023 perusahaan memulai proses restrukturisasi, baik di sisi keuangan maupun operasional.
Perseroan melanjutkan strategi penguatan struktur keuangan, dengan penandatanganan perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2024 oleh 21 bank. Perjanjian tersebut telah diimplementasikan sampai sekarang.
Berkat upaya itu, Waskita berhasil menurunkan beban keuangan dari Rp4,34 triliun menjadi Rp4,00 triliun. Manajemen juga sukses menurunkan total utang sebesar 20,16 persen dari Rp84 triliun pada 2023 menjadi Rp67,1 triliun pada 2025.
Utang vendor past due pun turun drastis hingga 96,1 persen selama periode 2023 sampai 2025, dari Rp1,62 triliun menjadi Rp63,4 miliar. Perseroan berkomitmen menyelesaikan sisa utang tersebut secepat mungkin.
Ermy melanjutkan, sejak efektifnya restrukturisasi, kewajiban atas pajak past due telah diselesaikan 100 persen. Dengan begitu, per 2024 Waskita Karya tidak lagi memiliki utang pajak past due.
Baca Juga: Waskita Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Jatim, Target Rampung Pertengahan 2026
"Strategi penyehatan keuangan konsisten dilakukan melalui implementasi MRA. Sejak restrukturisasi tersebut efektif di tahun 2024 sampai dengan Desember 2025, Waskita Karya telah berhasil menurunkan nilai outstanding utang MRA semula Rp26,2 triliun menjadi Rp24,1 triliun," kata Ermy dalam keterangan resmi, Rabu (13/5/2026).
Kemudian dari sisi obligasi dan sukuk penjaminan, sampai dengan Desember 2025 Waskita Karya telah melakukan pembayaran kupon atas dua seri obligasi dan satu sukuk sebesar Rp707 miliar.
Langkah itu sesuai ketentuan yang telah disepakati sesuai ketentuan perjanjian perwaliamanatan yang berlaku.
Adapun restrukturisasi yang dilakukan pada obligasi non-penjaminan senilai Rp3,35 triliun telah mendapatkan persetujuan restukturisasi melalui RUPO atas tiga seri obligasi dari total empat seri. Satu seri lainnya masih dalam proses persetujuan restrukturisasi.
Kinerja Waskita Karya terus didukung oleh peningkatan realisasi Nilai Kontrak Baru (NKB). Perolehan NKB Perseroan mencapai Rp12,52 triliun pada tahun lalu, sebelumnya hanya Rp9,5 triliun.
Berdasarkan hasil RUPST 2025, diputuskan tidak ada perubahan susunan direksi dan komisaris. Maka manajemen Perseroan siap melanjutkan strategi yang telah disusun sekaligus memperkokoh fondasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Dengan keputusan ini, kami optimistis dapat memperkuat kinerja dan daya saing perusahaan. Kombinasi strategi digital dan konektivitas global diharapkan mampu mendongkrak kinerja bisnis dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional," tutur Ermy.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi Waskita Karya:
Komisaris Utama: Sutrisno
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
Komisaris Independen: Muhammad Harrifar Syafar
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri
Komisaris: Ade Abdul Rochim
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur Business Strategic, Portfolio dan Human Capital: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
Direktur Operasi II: Paulus Budi Kartiko
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK




