Wajib Halal 2026, Indonesia Gandeng China Perkuat Regulasi

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat harmonisasi standar halal dengan China menjelang implementasi kebijakan wajib halal pada Oktober 2026.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan menyatakan, langkah ini dilakukan dengan mengundang sekitar 18 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) asal China untuk menyelaraskan regulasi halal kedua negara.
“Tentunya dengan semangat Indonesia, kita saling sangat menguntungkan untuk kedua negara bilateral ekonominya, yang ekspor semakin mudah tapi terseleksi,” ujar Haikal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga: Kepala BPJPH: Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Forum yang digelar awal pekan ini membahas integrasi sistem halal dari hulu ke hilir, mencakup proses inspeksi, inventori, pengemasan, hingga distribusi produk.
“Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjamin kualitas produk halal dari hulu hingga hilir. Jadi saya memanggil para LHLN dari China, untuk kita sama-sama membangun ekonomi yang lebih baik,” lanjutnya.
Menurut data perdagangan, China merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia dengan nilai perdagangan bilateral mencapai lebih dari USD127 miliar pada 2024 (data resmi BPS). Di sisi lain, sektor industri halal global diproyeksikan mencapai USD3 triliun pada 2026 berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy Report.
Kebijakan wajib halal di Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang penerapannya dilakukan bertahap. Fase krusial berikutnya akan berlaku pada Oktober 2026, mencakup produk makanan, minuman, serta sektor terkait lainnya.
China dipilih sebagai negara pertama dalam forum ini karena memiliki jumlah LHLN terbanyak serta volume ekspor produk ke Indonesia yang signifikan. Meski mayoritas penduduknya non-Muslim, China dinilai progresif dalam pengembangan industri halal.
“Jadi, tidak ada salahnya kalau kita lihat dan belajar untuk penerapan di China, padahal mayoritas non-Muslim, tapi begitu aware dengan halal,” kata Haikal.
Baca Juga: DPR Minta BPJPH Percepatan Sertifikasi Halal untuk Dukung Program MBG
Sinkronisasi standar halal ini berpotensi mempercepat arus barang lintas negara, terutama untuk produk makanan dan minuman. Namun, mekanisme “mudah tapi terseleksi” menunjukkan adanya peningkatan standar kepatuhan yang dapat berdampak pada pelaku usaha, khususnya UMKM dan importir.
Bagi eksportir Indonesia, harmonisasi ini membuka peluang penetrasi pasar China yang lebih luas, terutama di segmen produk halal. Sebaliknya, bagi produk impor, pengawasan akan lebih ketat untuk memastikan kesesuaian standar nasional.
BPJPH memastikan kerja sama serupa akan diperluas ke negara lain, termasuk kawasan Eropa, untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok halal global.
“Upaya ini menjadi bagian dari upaya mendorong sektor halal menjadi kontributor utama dalam pencapaian target ekonomi nasional. Melalui forum ini, BPJPH berharap kerja sama internasional di bidang jaminan produk halal semakin kuat dan mampu mendorong pertumbuhan industri halal global yang berkelanjutan,” ujar Haikal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 6Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 7Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 8Gerindra Buka Pintu Koalisi 2029, Begini Respons PDIP
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta









