Harga LPG 12 Kg Naik 18 Persen Jadi Rp228 Ribu, Begini Penjelasan Pertamina

AKURAT.CO PT Pertamina Patra Niaga menyatakan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi atau Non Public Service Obligation (NPSO) dilakukan dengan mengacu pada mekanisme pasar, serupa dengan penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun menjelaskan bahwa harga LPG non-subsidi bersifat dinamis dan dipengaruhi oleh pergerakan harga energi global serta faktor pasar lainnya.
“LPG NPSO ini prinsipnya sama dengan BBM NPSO ya. Jadi dipengaruhi dan mengacu pada harga pasar juga,” kata Roberth kepada Akurat.co, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Waduh! LPG Non-Subsidi Naik 18 Persen, Tabung 12 Kg Kini Rp228 Ribu
Roberth menambahkan, setiap penyesuaian harga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait.
“Penyesuaian dilakukan dengan berkordinasi dengan Pemerintah dan stakeholder terkait,” tambahnya.
PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kilogram (Kg) menjadi Rp228.000.
Angka tersebut naik Rp36.000 atau sekitar 18% dari harga sebelumnya yang berada diharga Rp192.000.
Dilansir laman Pertamina Patra Niaga, Minggu (19/4/2026), penyesuaian harga tersebut dilakukan sedari Sabtu 18 April 2026.
Berdasarkan harga yang tertera di laman PT Pertamina Patra Niaga, harga LPG 12 Kg sebesar Rp228.000 berlaku untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Bahlil Sebut Impor LPG dari Rusia Masuki Tahap Finalisasi
Untuk provinsi lainnya juga mengalami penyesuaian harga berdasarkan biaya distribusi menuju wilayah masing-masing.
Sementara itu, harga LPG nonsubsidi jenis 5,5 kg juga mengalami peningkatan harga sekitar 18% dari harga awal Rp90.000 per tabung menjadi Rp107.000 per tabung.
Harga tersebut untuk wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








