Rayakan Pesta Demokrasi, PHE Salurkan Hak Pilih Pemilu di Lepas Pantai

AKURAT.CO PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, mengelola wilayah kerja hulu migas di daerah onshore (darat) maupun offshore (lepas pantai) untuk mendukung tercapainya target produksi yang telah ditetapkan.
Sejalan dengan hal tersebut, PHE turut senantiasa menghormati hak seluruh pekerja Subholding Upstream sebagai warga negara Indonesia dalam rangka Pesta Demokrasi Pemilihan Umum yang diselenggarakan serempak pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
PHE memastikan untuk seluruh kegiatan operasional berjalan dengan lancar selama pemilu berlangsung. Pada lokasi lepas pantai, PHE, melalui PHE Onshore North West Java (PHE ONWJ), bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum, menyediakan fasilitas pemilihan umum di fasilitas operasi Platform Lepas Pantai. Pada pemilu kali ini, terdapat 438 surat suara yang disalurkan.
Baca Juga: Begini Strategi Jitu PHE Gencarkan Program Eksplorasi
Selain PHE ONWJ, PHE Offshore South East Sumatra (OSES) yang memiliki wilayah kerja lepas pantai juga melaksanakan pemilu bagi seluruh pekerjanya yang berada di North area Business Unit (NBU), Central Business Unit (CBU) dan Pulau Pabelokan.
Untuk beberapa wilayah operasi lepas pantai yang tidak terdapat TPS khusus, PHE mengatur jadwal dan transportasi bagi para pekerja untuk mendatangi TPS terdekat guna menggunakan hak konstitusionalnya dan dapat kembali bekerja seusai melaksanakan haknya.
Corporate Secretary PHE, Arya Dwi Paramita mengatakan tidak hanya di wilayah kerja domestik, PHE juga memastikan pekerja WNI yang berada di wilayah operasi mancanegara seperti di Algeria juga melaksanakan hak pilihnya.
"Pemilu merupakan hak seluruh warga negara Indonesia yang berlangsung setiap lima tahun sekali. Dalam kesempatan pemilu, seluruh warga negara Indonesia berhak berpartisipasi untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin negara, termasuk pekerja Pertamina yang sedang bertugas di seluruh wilayah operasi," tegas Arya dikutip Rabu (14/2/2024).
Seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Umum di area lepas pantai berjalan dengan lancar berkat dukungan dari pemangku kepentingan terkait. Surat suara yang telah diproses selanjutnya akan dikirim sesuai dengan aturan KPU yang berlaku.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022 dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Mendukung aspek Tata Kelola yang baik, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.
PHE terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellent di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







