Akurat Logo

Nusron Wahid Soal Pengunduran Diri dari DPP Golkar: Sudah Lama Diskusi dengan Pak Bahlil

Putri Dinda Permata Sari | 21 September 2026, 15:18 WIB
Nusron Wahid Soal Pengunduran Diri dari DPP Golkar: Sudah Lama Diskusi dengan Pak Bahlil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. - Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari

AKURAT.CO Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengakui telah lama membahas persoalan pengunduran dirinya dari kepengurusan DPP Partai Golkar dengan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

"Soal itu (pengunduran diri dari Golkar) kami sudah lama diskusi dengan Pak Bahlil dari tahun lalu," kata Nusron saat ditemui usai rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan dirinya mundur dari kepengurusan partai. Dia meminta menanyakan langsung kepada Bahlil selaku pimpinan partai.

Baca Juga: Gus Alex Janji Bongkar Nama Lain Selain Nusron Wahid di Sidang Korupsi Kuota Haji

"Jadi selebihnya lebih baik tanyakan sama Pak Bahlil selaku ketua umum. Kami sudah pernah diskusi masalah itu lama," tuturnya.

Saat kembali ditanya apakah keputusan tersebut berkaitan dengan fokusnya menjalankan tugas di pemerintahan, Nusron memilih bungkam dan meninggalkan lokasi. "Kan sudah saya jawab," ujarnya singkat kemudian meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyebut Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar lebih dari enam bulan lalu. Pengunduran diri itu disampaikan langsung kepada Bahlil Lahadalia.

Nusron sebelumnya tercatat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Meski tak lagi berada dalam struktur kepengurusan, Sarmuji menyebut Nusron masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.