PP AMPG: Tindak Tegas Daycare Bermasalah, Lindungi yang Berkualitas

AKURAT.CO Kasus Little Aresha jadi momentum reformasi nasional tanpa mematikan akses bagi orang tua bekerja
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta dinilai bukan sekadar persoalan hukum, melainkan sinyal kuat adanya celah serius dalam sistem pengawasan fasilitas penitipan anak di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Benazir Komarudin selaku Wakil Ketua Umum Bidang Perempuan, Perlindungan Anak, dan Budaya PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi titik balik pembenahan sistem secara menyeluruh.
Baca Juga: PP AMPG Tegas Lawan Pelecehan, Dorong Ruang Digital Aman bagi Perempuan Jelang Hari Kartini
Benazir menyampaikan dukungannya terhadap rekomendasi Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai bendahara umum DPP Partai Golkar, Sari Yuliati, yang mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, standar operasional, serta mekanisme pengawasan seluruh daycare di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak ada lagi celah yang membahayakan keselamatan anak.
“Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya sebagai respons atas kasus, tetapi sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan anak ke depan,” lanjutnya.
Dirinya menegaskan, langkah penertiban nasional perlu dilakukan secara tegas, namun tetap adil dan proporsional agar tidak merugikan pelaku usaha daycare yang telah patuh terhadap regulasi.
“Daycare yang berkualitas adalah penopang bagi orang tua bekerja terutama mereka yang tidak memiliki dukungan keluarga atau kemampuan untuk mempekerjakan pengasuh pribadi. Karena itu, kita tidak boleh menyamaratakan: tindak tegas yang melanggar, tapi lindungi daycare yang sudah berizin dan memenuhi standar. Penertiban harus tepat sasaran, agar keamanan anak terjamin tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat yang paling membutuhkan,” jelasnya.
Menurut Benazir, daycare yang aman dan terpercaya justru merupakan bagian dari solusi sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, kebijakan penertiban harus difokuskan pada fasilitas yang tidak berizin dan tidak memenuhi standar, dengan proses verifikasi yang transparan serta disertai pembinaan bagi yang membutuhkan peningkatan kapasitas.
Di sisi lain, dia menekankan bahwa proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak harus berjalan tanpa kompromi. “Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Proses hukum harus tegas dan memberikan efek jera, termasuk memastikan pelaku tidak lagi memiliki akses untuk bekerja sebagai pengasuh anak,” tegasnya.
Baca Juga: Ketum AMPG Said Aldi Serahkan Bantuan untuk Palestina, Ajak Dunia Bersatu Dukung Gaza
Lebih lanjut, Benazir menilai kasus ini harus mendorong reformasi sistemik, mulai dari penyederhanaan perizinan, peningkatan pengawasan, hingga sertifikasi tenaga pengasuh dan edukasi publik.
“Perlindungan anak dan keberlangsungan daycare yang berkualitas harus berjalan beriringan. Kita tidak bisa mengorbankan salah satunya,” tutup Benazir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








