Muzani: Penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai Berdasarkan Kapabilitas, Bukan Faktor Politik

AKURAT.CO Ketua MPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan, penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat sektor penerimaan negara.
Menurut Muzani, meski penunjukan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan, keputusan itu diyakini berdasarkan penilaian atas kemampuan teknis dan rekam jejak profesional, bukan pertimbangan politik atau kedekatan pribadi.
“Pertimbangan itu tentu menjadi hak prerogatif presiden melalui Kementerian Keuangan, dan kami meyakini dasar penunjukan adalah kemampuan teknis dan kinerja yang diharapkan,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ia menambahkan, Presiden Prabowo menaruh harapan besar terhadap optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari dua direktorat strategis: Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Presiden berharap pejabat baru di sektor perpajakan dan bea cukai bisa memberikan manfaat lebih besar bagi penerimaan negara, karena kedua sektor ini masih menyimpan potensi peningkatan yang signifikan,” ujarnya.
Menanggapi isu yang mengaitkan Djaka Budi Utama dengan Prabowo sejak masa konflik politik 1998, Muzani menepis spekulasi tersebut. Ia menegaskan, kapabilitas tetap menjadi faktor utama dalam penunjukan ini.
Baca Juga: Prabowo Tindak Lanjut Proyek Hilirisasi Nasional, Investasi Capai USD45 Miliar
“Saya kira pertimbangan presiden jelas: siapa yang mampu memaksimalkan potensi penerimaan negara, itu yang dipilih,” tegas Muzani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo secara resmi menunjuk Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai menggantikan Askolani. Penunjukan tersebut diketahui usai Djaka dipanggil ke Istana Negara pada Selasa (20/5/2025).
Juru Bicara Presiden yang juga Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Djaka telah mengundurkan diri dari dinas militer sesuai ketentuan sebelum menerima jabatan sipil tersebut.
“Sudah, beliau telah mengundurkan diri dari TNI sesuai persyaratan yang berlaku,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola sektor fiskal dan menutup potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor kepabeanan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








