PCO RI Buka Pintu Diskusi Soal Usulan Dana Besar untuk Parpol Demi Tekan Korupsi

AKURAT.CO Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO RI), Hasan Nasbi, menanggapi usulan dari pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana besar dari APBN untuk partai politik.
Menurutnya, pemerintah terbuka untuk mendiskusikan gagasan tersebut sebagai bagian dari upaya menekan korupsi dalam sistem politik nasional.
“Presiden sangat serius dalam agenda pemberantasan korupsi, dan ide-ide yang rasional tentu bisa didiskusikan,” ujar Hasan di Kantor PCO RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup pintu terhadap saran-saran yang konstruktif, termasuk usulan peningkatan dana partai politik.
Namun, setiap wacana tetap harus dikaji dari sisi rasionalitas dan dampaknya terhadap keuangan negara.
“Semua harus dihitung secara matang—ketersediaan anggaran, prioritas nasional, dan kemampuan fiskal negara,” jelasnya.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Siap Beroperasi di 63 Lokasi, Sasar Siswa Miskin dan Daerah Tertinggal
Hasan juga mengungkapkan bahwa partai politik saat ini memang sudah mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Namun, opsi peningkatan dana harus dilihat sebagai bagian dari upaya reformasi sistem politik, bukan sekadar solusi tunggal.
“Memberantas korupsi bisa melalui banyak cara. Bisa lewat reformasi sistem, tambahan bantuan dana, atau mekanisme baru yang lebih transparan. Semua bisa dibahas untuk menjadi produk hukum,” tutup Hasan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan, agar partai politik (parpol) bisa mendapat bantuan dana besar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal itu ditujukan untuk mencegah praktik korupsi.
Menurutnya, sistem politik saat ini masih membuka lebar ruang terjadinya praktik korupsi.
Apalagi, kata dia, sistem politik tanah air memerlukan anggaran besar bagi seorang figur ingin menduduki jabatan publik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK








