Ketua Komisi III Bantah Keterlibatan Partai Cokelat di Pilkada 2024: Itu Hoaks

AKURAT.CO Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah keras tudingan yang menyebut institusi Polri atau yang dijuluki Partai Cokelat (Parcok) terlibat dalam memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.
Ia menegaskan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan termasuk hoaks.
"Tudingan yang menyebut Polri sebagai 'Partai Cokelat' adalah hoaks. Bahkan, anggota DPR yang menyampaikan hal ini sudah dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Habiburokhman menilai, tidak logis bagi Polri untuk menggunakan kekuatannya demi kepentingan politik praktis.
Menurutnya, konfigurasi koalisi politik di Pilkada Serentak sangat beragam di tiap daerah, sehingga tidak mungkin Polri berpihak pada salah satu kubu.
Baca Juga: Bagaimana TikTok Mengubah Cara Gen Z Berbelanja? Ini Penjelasannya
"Pilkada itu penuh variasi. Di satu daerah, Partai A bisa berkoalisi dengan Partai B, tapi di daerah lain mereka justru berseberangan. Secara logika, tidak mungkin Polri berpihak pada satu kubu tertentu," jelasnya.
Terkait tuduhan tersebut, Habiburokhman mengungkap bahwa anggota DPR yang menyebarkan isu ini telah dilaporkan ke MKD DPR RI untuk diperiksa.
"Sebagai anggota MKD, saya pastikan bahwa laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengkritik kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menuding adanya keterlibatan oknum Polri dalam Pilkada Serentak 2024.
Menurut Deddy, fenomena Partai Cokelat mencerminkan pelanggaran demokrasi yang serius.
"Kapolri bertanggung jawab atas tindakan oknum-oknum kepolisian yang mencederai demokrasi. Ini tanggung jawab besar yang akan dicatat dalam sejarah," ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Deddy menyebut bahwa budaya politik buruk yang ia istilahkan sebagai "Jokowisme" menjadi pemicu kerusakan demokrasi.
Ia menilai, penggunaan kekuasaan untuk memenangkan pemilu tertentu berawal dari pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menanggapi tudingan Deddy, Habiburokhman meminta PDIP untuk menyampaikan bukti konkret jika memang ada dugaan pelanggaran oleh Polri. Ia juga meminta PDIP menghentikan penyebaran informasi yang tidak terbukti.
"Jika ada bukti, silakan disampaikan sesuai jalur hukum. Jangan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang hanya mencederai nama baik institusi Polri," tegasnya.
Habiburokhman menutup pernyataannya dengan mengapresiasi kinerja Polri selama Pilkada Serentak 2024, yang menurutnya telah berlangsung lancar tanpa konflik besar.
"Polri telah bekerja sesuai aturan dan menunjukkan profesionalisme. Pilkada berjalan lancar, tidak ada tindak kekerasan yang merugikan masyarakat. Ini patut diapresiasi, bukan diserang dengan isu tidak berdasar," pungkasnya.
Dengan polemik ini, Habiburokhman mengajak semua pihak untuk menjaga integritas demokrasi melalui jalur yang benar, tanpa menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








