Idrus Marham Pastikan SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Tak Bisa Diganggu Gugat

AKURAT.CO Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan, persoalan kepengurusan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar telah selesai.
Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan susunan lengkap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029.
"yang pertama adalah kita bersyukur kepada Allah bahwa proses-proses organisasi dan politik di Partai Golkar akhirnya selesai. Yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Idrus meminta seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK tersebut.
Baca Juga: Zulhas: Ahmad Ali Tokoh Terbaik untuk Memajukan Sulawesi Tengah
Dia mengingatkan, pihak yang masih mempertanyakan legalitas kepengurusan Bahlil untuk berdialog langsung dengan DPP Partai Golkar.
"Apabila ada di antara teman-teman keluarga besar Partai Golkar mempertanyakan sesuatu, ada baiknya ke DPP," ujar Idrus.
Idrus mengungkapkan, dirinya telah melaporkan perkembangan terkini kepada Bahlil. Menurutnya, Bahlil mengimbau seluruh kader untuk fokus membesarkan partai.
"Beliau memberikan penggarisan bahwa kepengurusan sudah selesai dan tugas kita ke depan adalah bagaimana membesarkan partai," tegasnya.
Idrus juga menyampaikan, Bahlil terbuka terhadap berbagai kritikan dan masukan dari para kader partai.
Yang terpenting, kata Idrus, kritikan-kritikan tersebut harus Konstruktif untuk membesarkan Partai Golkar ke depannya.
Sebelumnya, keputusan Menkumham terkait penetapan kepengurusan Bahlil sempat digugat oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu pada 21 Oktober 2024.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Alat Peraga Kampanye Bakal Ditertibkan Mulai Malam Ini
Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta pembatalan SK yang mengesahkan kepengurusan Bahlil.
Namun, pada Rabu (20/11/2024), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyerahkan SK baru tentang kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 kepada Bahlil.
Penyerahan ini sekaligus mencabut SK sementara yang sebelumnya berlaku.
"Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar," kata Supratman di kawasan Jakarta Selatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 6Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







