Akurat

Pasangan IKHLAS: Ikram Umasugi dan Sudarmo Resmi Bertarung di Pilkada Buru 2024

Arief Rachman | 30 Agustus 2024, 11:40 WIB
Pasangan IKHLAS: Ikram Umasugi dan Sudarmo Resmi Bertarung di Pilkada Buru 2024

AKURAT.CO Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru periode 2024-2029, Ikram Umasugi dan Sudarmo, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buru pada Kamis (29/8/2024).

Pasangan yang mengusung tagline 'IKHLAS' ini diantar oleh ribuan pendukung ke Kantor KPUD, mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Antusiasme warga terhadap pasangan ini sangat tinggi, menunjukkan harapan besar agar mereka memimpin Buru ke depan.

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Buru, Afiva Salampessy, menyatakan, pasangan IKHLAS memiliki modal kuat dan peluang besar untuk memenangkan Pilkada.

Baca Juga: Sosok 'Mulyono' Bikin PDIP Gagal Calonkan Anies di Pilgub Jabar

"Sebagai pimpinan partai yang mendukung Pak Ikram dan Pak Sudarmo, saya melihat peluang pasangan ini untuk menang sangat besar," ujar Afiva Salampessy saat dihubungi pada Jumat (30/8/2024).

Salampessy menambahkan, Ikram Umasugi dan Sudarmo bukanlah sosok asing bagi masyarakat Buru. Keduanya adalah politisi berpengalaman yang sudah dikenal luas oleh masyarakat setempat.

"Pak Ikram Umasugi sudah lima kali terpilih sebagai Anggota DPRD, dua kali di Kabupaten Buru dan tiga kali di Provinsi Maluku mewakili masyarakat Buru," jelas Salampessy.

"Pak Sudarmo juga memiliki rekam jejak yang kuat. Selain pernah menjabat sebagai Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia juga dua periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Maluku," tambahnya.

Baca Juga: Tiga Pasangan Calon Siap Bertarung di Pilkada Jakarta 2024

Dengan latar belakang keduanya sebagai politisi yang sudah lama berkecimpung dalam dunia politik dan pemerintahan, Salampessy yakin bahwa pasangan ini akan amanah memimpin Buru selama lima tahun ke depan.

Pasangan IKHLAS didukung secara resmi oleh empat partai politik, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.