Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ikut Pilkada, KPU: Supaya Jelas Jalurnya

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan perubahan aturan calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri jika ikut Pilkada. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek sosiologis.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, rumusan norma yang semula membolehkan caleg terpilih ikut Pilkada tanpa harus mengundurkan diri mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di komisi II.
"Ada aspek sosiologisnya yang kira-kira kalau ini diterapkan ada situasi apa, kemudian ketika kita membuat simulasi makin konkret lalu disepakati rumusannya menjadi yang saya sampaikan sekarang," kata Hasyim kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: PPP Belum Pasti Usung Khofifah di Pilkada Jatim
Setelah berdiskusi dengan anggota DPR Komisi II dalam rapat dengar pendapat, maka disepakati aturan yang mewajibkan caleg terpilih setelah ditetapkan statusnya sebagai bakal pasangan calon kepala daerah, harus mengajukan surat pengunduran diri kepada KPU paling lambat lima hari setelah penetapan pasangan calon.
"Setelah yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau pasangan calon peserta Pilkada, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai caleg terpilih," ujarnya.
Norma ini juga sebagai penentuan agar caleg terpilih memilih antara menjadi anggota legislatif atau fokus sebagai kepala daerah. "Agar jelas jalur yang ditempuh, apakah menjadi calon kepala daerah atau jadi anggota DPR, DPD," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 3Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang








