Pilkada 2024 Diikuti Sedikit Calon Independen, Begini Penjelasan KPU
Citra Puspitaningrum | 6 Mei 2024, 11:26 WIB

AKURAT.CO Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan bergulir pada Rabu 27 November 2024 yang diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Kandidat potensial pun mulai berlomba mencari simpati, tak terkecuali bakal calon perseorangan alias jalur independen.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, potensi bakal calon yang mengikuti pilkada serentak 2024 melalui jalur independen tidak akan sebanyak pilkada tahun sebelumnya.
"Melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima, sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak pada seperti pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensi ada penurunan," kata Idham di Denpasar, Bali dikutip, Senin (6/5/2024).
Menurut Idham, potensi berkurangnya minat bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari jalur independen bukan karena KPU tidak melaksanakan tugasnya dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serentak 2024 termasuk syarat calon yang mengikuti dari jalur perseorangan alias non partai politik.
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Di daerah, kami memberikan layanan helpdesk, kami memberikan latihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," ujarnya.
Baca Juga: Independen Tanpa Dukungan Partai Politik, Vladimir Putin Siap Maju Lagi di Pilpres Rusia 2024
Bagi calon perseorangan, KPU menunggu penyerahan persyaratan hingga 12 Mei 2024. Kendati masih ada waktu, pihaknya meminta agar bakal calon perseorangan segera melengkapi persyaratan untuk dapat dilakukan input data ke dalam Silon. Setelah itu, lanjut dia, KPU akan mengumumkan secara resmi berapa jumlah bakal calon yang mengikuti pilkada serentak melalui jalur independen.
"Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei. Kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah








