Prabowo Terima Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR), Ini Kata PDIP

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pemberian pangkat tersebut dinilai bertentangan dengan proses reformasi.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai pemberian pangkat istimewa tersebut bersinggungan dengan unsur fundamental sehingga bertentangan dengan proses perjuangan reformasi.
Baca Juga: TB Hasanuddin: Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Bertentangan dengan UU
"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," kata Hasto, di Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Diketahui, Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto.
Pangkat ini merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan. Penyerahan pangkat istimewa digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Penyerahan pangkat ini dilakukan dalam Rapim TNI-Polri 2024.
"Terakhir, dalam kesempatan yang baik ini, yang berbahagia ini, saya ingin sampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di akhir sambutannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








