Hak Angket Tidak Berpengaruh Terhadap Kemenangan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Wacana pengguliran hak angket tidak berpengaruh terhadap kemenangan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Begitulah yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin.
“Apakah berpengaruh dengan kemenangan Prabowo? Enggak. Dalam undang-undang itu enggak ada,” ucap Ujang kepada Akurat.co, di Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Kontrak Diperpanjang Warriors, Steve Kerr Jadi Pelatih Termahal Sepanjang Sejarah NBA
Ujang juga menyoroti waktu yang mungkin saja tidak akan cukup untuk mengindahkan wacana hak angket tersebut.
“Hak angket itu kan rekomendasi, dan angket inikan batas waktunya enggak jelas, kapan mulai kapan selesai. Sedangkan pelantikan anggota DPR yang baru itu 8 bulan lagi, 1 Oktober 2024,” tutur Ujang.
Ditambah lagi kekuatan dari pemerintah, yang juga pasti akan menghalangi rencana tersebut. Maka dari itu, tidak ada istilah Pilpres atau Pemilu bisa diulang hanya karena hak angket.
Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu Belum Dibawa ke MK, Tak Cukup Bukti?
“Dulu juga Prabowo 2019 merasa dicurangi, tapi Prabowo tidak menggunakan hak angket. Sudah perjuangan lewat MK, kalah yasudah terima, akhirnya berjiwa besar bergabung ke Jokowi-Maruf,” katanya.
“Pilpres diulang itu enggak ada, enggak ada ketentuan UUD 1945 itu tidak ada angket itu bisa Pilpres diulang, enggak ada,” tandas Ujang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










