Relawan Desa Nilai Dirty Vote Film Musiman di Masa Tenang

AKURAT.CO Beredar film dokumentar berjudul Dirty Vote yang dirilis oleh kelompok yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil.
Film tersebut beredar tepat pada awal hari tenang masa Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).
Film Dirty Vote bercerita tentang dugaan desain kecurangan pemilu yang dilakukan oleh calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Film Dirty Vote dipublikasi melalui Channel Youtube PSHK Indonesia dengan judul Dirty Vote (Full Movie).
Film Dokumenter Dirty Vote ini disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Ini merupakan film keempat yang disutradarainya mengambil momentum pemilu.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Tepis Isu Ada Konflik Kepentingan dengan Pemeran Film Dirty Vote
Sekjen Relawan Desa Indonesia Maju (DIM), Syaf Lessy mengatakan bahwa film Dirty Vote adalah Film Musiman yang Kerap Muncul di Masa Tenang.
“Buat kami Para Penggerak Desa, Dirty Vote ini Film Musiman, Polanya sudah terbaca dan berulang seperti 5 tahun lampau, Tim Produksinya juga Masih Sama. Rakyat cerdas, sangat mudah membedakan berita hoax dan fakta.” ujar Syaf Lessy dalam keterangannya Senin (12/02/2024).
Syaf menambahkan sepertinya ada beberapa kelompok yang tidak menginginkan Pemilu berjalan kondusif, membangun persepsi- persepsi yang tidak produktif di Masa tenang.
“Mereka sepertinya tidak bisa tenang, di Masa Tenang. Sementara sebagian besar Masyarakat sudah bersuka cita bersiap menyambut Pesta Demokrasi dengan Riang Gembira.” tutup Syaf.
Baca Juga: TKN Temukan 4 Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa Tenang, Bawaslu Diminta Segera Tindaklanjuti
Lebih lanjut Sekjen Relawan Desa Indonesia maju mengajak masyarakat untuk terlibat aktif mengawal konstestasi elektoral 2024. Pesta demokrasi ini harus di tentukan oleh kehendak rakyat. Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pergi ke TPS.
Sementara itu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menanggapi kritik-kritik yang ditujukan kepada lembaga itu dalam film dokumenter ‘Dirty Vote’ yang disutradari oleh Dandhy Dwi Laksono.
Baca Juga: Aliansi BEM Sumut dan Riau Ajak Masyarakat Gunakan Suara di Pemilu 2024
“Jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (11/2/2024).
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Crystal Palace vs Chelsea: Skor 1-3, The Blues Berhasil Curi Poin dari Tim Tuan Rumah Lewat Comeback
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 5Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 6Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








