AKURAT.CO Langkah Mahfud MD yang menurut rencana bakal menghadap Presiden Jokowi, pada Kamis (1/2/2024) petang, untuk pamit undur diri sebagai Menko Polhukam, bakal meninggalkan keteladanan. Mundurnya menteri karena berkompetisi pemilu, memberi warna baru dari tahapan pemilu yang belakangan keruh.
Peneliti BRIN, Lili Romli berharap, keteladanan Mahfud ditiru Presiden Jokowi dan anggota kabinet lainnya. Hindari sekecil mungkin konflik kepentingan, untuk menjamin netralitas yang dituntut publik.
"Sikap ini mestinya ditiru oleh presiden dan menteri yang lainnya. Jangan memanfaat jabatan untuk kepentingan kekuasaan. Alih-alih mereka memanfaatkan jabatan tersebut untuk memenangkan paslon tertentu, mereka diduga sudah tidak netral lagi, diduga sudah menjadi bagian dari tim pemenangan," kata Romli, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Mahfud Mundur, Pukulan Telak untuk Jokowi
Presiden Jokowi pada sela-sela kunjungan ke Wonogiri, Jateng, sudah memastikan bakal menerima Mahfud pada petang ini. Jokowi kembali menegaskan menghormati hak Mahfud memilih mundur dari kabinet.
Romli menilai, sikap Mahfud yang memilih mundur dengan menunaikan tanggung jawab terlebih dulu, layak diapresiasi. Sikap ini membuktikan semangat mencegah adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan konflik kepentingan pada pemilu, belum sepenuhnya pudar.
"Demi menegakkan pemilu yang fair, dia rela melapas jabatan menteri. Dia tidak mau mengambil keuntungan dari posisinya," tuturnya.
Baca Juga: Mahfud Mundur, Demokrat Masuk Kabinet?
Dirinya juga berharap, capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, juga mengikuti langkah Mahfud. "Mestinya begitu, mundurnya Pak Mahfud sebagai menteri, sebagai suatu keteladanan yang harus diikuti oleh menteri yang lain, khususnya Pak Prabowo yang maju sebagai capres," ujar Romli.
Sikap Mahfud yang memilih mundur, kata Romli, bakal membawa dampak dalam konstelasi Pilpres 2024. Besar atau kecil dampaknya, terpenting Mahfud sudah meninggalkan keteladanan.
Baca Juga: Mahfud Mundur, Imin Ragukan Soliditas Kabinet
"Dia sudah menjunjung tinggi etika publik. Banyak orang yang salut dan hormat serta apresiasi yang tinggi atas sikap Pak Mahfud," katanya.
Romli berharap pula pemegang kebijakan memetik hikmah dari kasus Mahfud. Dia memandang perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengharuskan pejabat publik baik petahana atau tidak, harus mundur kalau berkontestasi.
Baca Juga: Jalan Sunyi Mahfud MD Menanti Waktu Jokowi
"Ke depan saya kira perlu ada revisi atas UU Pemilu di mana setiap menteri dan kepala daerah yang mencadi capres dan cawapres harus mundur dari jabatannya. Ini penting agar tidak memanfaatkan jabatan bagi kepentingan kekuasaan dan tugas-tugasnya tidak terbengkalai," harapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







