Heboh! Anggota KPPS Dipecat Usai Pelantikan, Pihak KPU Angkat Bicara

AKURAT.CO Belum lama ini, seorang anggota KPPS dipecat usai terbukti memberikan dukungan kepada salah satu paslon saat pelantikan KPPS sedang berlangsung pada Kamis (25/1/2024).
Anggota KPPS dipecat karena dirinya membuat video selfie dengan teman-temannya sambil berpose dua jari. Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan nama salah satu capres.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @aipkabayan tersebut menjadi viral di media sosial. Atas perbuatannya, anggota KPPS dipecat dari jabatannya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.
Diketahui, anggota KPPS itu bernama Helmi Hermawati. Ia sebelumnya adalah anggota KPPS yang bertugas di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Perbuatan yang dilakukan oleh Hermawati itu terjadi saat acara pelantikan KPPS di daerah Pangandaran.
Tentu saja, perbuatan anggota KPPS tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
Beberapa netizen mempertanyakan apakah anggota tersebut tidak mengetahui aturan dari anggota KPPS yang seharusnya tetap netral dan tidak terafiliasi dengan salah satu paslon.
"Ga Paham sama tugasnya ni pasti," tutur akun @_mi***.
"Minimal paham dulu tugas jd kpps gimana, do or don't nya. semangat ya mba, ada kerjaan lain nanti, semoga," tulis akun @mds***.
"Ga Boleh terang2an ya kalo anggota kpps," kata akun @Muz***.
Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengungkapkan bahwa video tersebut telah melanggar kode etik anggota KPPS dan terpaksa dipecat dari tugasnya sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 ini.
"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, juga mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS harus bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu paslon ketika menjabat sebagai KPPS.
Apabila ketika sudah dilantik dan melakukan tindakan yang mendukung suatu paslon maka anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Teman-teman penyelenggara Pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS harus betul-betul, bijak dalam bermedsos," ujar Mutahdi.
"Penyelenggara harus bersikap netral dalam bermedsos, dalam bersikap. Apalagi dalam bentuk gambar ataupun video," sambungnya.
Baca Juga: Viral Petugas KPPS Mengeluh Tak Dapat Apa-apa Usai Pelantikan, Netizen: Duitnya Abis Sama Ordal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








