AKURAT.CO Golkar memilih mengusung kader PDIP, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan yang diambil melalui rapimnas, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (21/10/2023), mengakhiri drama partai beringin terkait pencapresan.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebutkan, rekomendasi terhadap Gibran sudah dikukuhkan melalui surat keputusan (SK). Airlangga yang juga Menko Perekonomian menegaskan Golkar siap lahir dan batin memenangkan Prabowo-Gibran.
"Siap lahir batin memenangkan mas Gibran," kata Airlangga.
Baca Juga: Hasil Rapimnas: Golkar Resmi Usung Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres Prabowo
Golkar harus melalui drama panjang terkait pencapresan pada Pilpres 2024. Sempat menjadi motor Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Golkar beralih mendukung Prabowo melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Hasil rapimnas menandakan keputusan munas untuk mengusung Airlangga sebagai capres atau cawapres pada Pilpres 2024 tak harus dilaksanakan. Airlangga menegaskan, keputusan mengusung Gibran telah melalui rapat pleno.
"Acara hari ini sudah di rapat plenokan, dan Partai Golkar mendukung Mas Gibran sebagai bakal calon presiden dari Golkar," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









