Akurat Logo

Sidang Lanjutan Korupsi Mantan Gubernur Lampung

14 Oktober 2026, 17:10 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/10/2026). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/10/2026). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
1/4

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi (kiri) berjalan. menuju ruang tahanan untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (14/10/2026). Sidang dengan terdakwa yang merupakan mantan Gubernur Lampung tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikeldi atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Photo Lainnya