Viral Dana Open Society ke UI, Ini Fakta dan Kontroversi di Baliknya

AKURAT.CO Isu aliran dana dari Open Society Foundations ke Universitas Indonesia menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Unggahan viral menyoroti data dari situs resmi OSF yang mencantumkan “UKK PPM Asia Research Centre Universitas Indonesia” sebagai penerima hibah sebesar US$150.001 pada tahun 2023.
Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya sensitivitas publik terhadap isu pendanaan asing, terutama yang berkaitan dengan lembaga global dan potensi pengaruhnya terhadap institusi dalam negeri.
Diskursus ini tidak hanya soal nominal dana, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan, transparansi, serta persepsi publik terhadap independensi lembaga pendidikan dan riset di Indonesia.
Kontroversi Dana OSF ke UI dan Resistensi Global terhadap Pendanaan Asing
Unggahan dari akun @bennix.official memantik perhatian publik dengan pertanyaan tajam terkait alasan di balik penerimaan dana tersebut. Sosok George Soros sebagai pendiri OSF turut menjadi sorotan, mengingat reputasinya yang kerap dikaitkan dengan isu geopolitik global.
“Kenapa Universitas Indonesia terima duit dari orang yang menjadi dalang kerusuhan 1998, krisis moneter dan kehancuran ekonomi Indonesia ya? Ada yang tahu alasannya dan tujuannya apa??”
Dalam unggahan lanjutan, ia juga menambahkan:
“Coba tebak Universitas dan Profesor mana saja yang hobi menjual negaramu sendiri??”
Perlu diketahui, OSF merupakan lembaga filantropi global yang memberikan hibah untuk berbagai program seperti riset, demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola.
Banyak universitas dan lembaga riset di dunia menerima pendanaan serupa sebagai bagian dari kolaborasi akademik internasional.
Namun, di sejumlah negara, kehadiran OSF memicu resistensi. Di Rusia, pemerintah menetapkan OSF sebagai organisasi terlarang sejak 2015.
Sementara di Hungaria di bawah kepemimpinan Viktor Orbán, kebijakan “Stop Soros” diberlakukan untuk membatasi pengaruh lembaga tersebut. Bahkan, tekanan politik membuat Central European University harus pindah dari Budapest ke Wina.
Di Turki, OSF menghentikan operasinya pada 2018 setelah meningkatnya tekanan dari pemerintahan Recep Tayyip Erdoğan. Negara lain seperti Pakistan, Mesir, dan Ethiopia juga menerapkan regulasi ketat terhadap pendanaan asing bagi organisasi non-pemerintah.
Fenomena ini menunjukkan bahwa polemik terhadap OSF tidak hanya berkaitan dengan aspek bantuan dana, tetapi juga persepsi terhadap potensi pengaruh politik dan ideologi global.
Di Indonesia, diskusi serupa kini mulai mencuat, terutama terkait transparansi, tujuan pendanaan, serta dampaknya terhadap independensi institusi penerima.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







