Bagaimana Sistem Ambang Batas Parlemen Memengaruhi Hasil Pemilu? Berikut Penjelasannya

AKURAT.CO Indonesia sebagai negara yang menganut sistem presidensial, penerapan ambang batas parlemen menjadi salah satu kebijakan strategis dalam sistem pemilu.
Di mana sistem ini menentukan apakah sebuah partai politik bisa atau tidak mendapatkan kursi di parlemen.
Sederhananya, ambang batas parlemen adalah persentase minimal total perolehan suara nasional yang harus dicapai oleh partai politik sebagai peserta pemilu untuk bisa memperoleh kursi parlemen
Ketentuan ambang batas parlemen diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan regulasi tersebut, partai politik harus memperoleh minimal empat persen dari suara sah nasional untuk bisa masuk ke DPR RI.
Dampak sistem ambang batas parlemen adalah:
- Penyederhanaan partai politik: Ambang batas parlemen dapat membantu mengurangi jumlah partai politik di parlemen, sehingga dapat meningkatkan stabilitas pemerintahan.
- Disproporsionalitas: Namun, ambang batas parlemen juga dapat menyebabkan disproporsionalitas antara suara sah dan jumlah kursi di parlemen, karena partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen tidak dapat memperoleh kursi.
- Suara terbuang: Ambang batas parlemen juga dapat menyebabkan suara terbuang, yaitu suara yang diberikan kepada partai politik yang tidak mencapai ambang batas parlemen.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa ambang batas parlemen empat persen konstitusional untuk Pemilu 2024 tetapi konstitusional bersyarat untuk Pemilu 2029 dan selanjutnya. Dengan syarat bahwa DPR harus melakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen.
Laporan: Marta Anuncita Wea/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






