Penghakiman Sepihak Tempo kepada Sufmi Dasco Merusak Kredibilitas Pers sebagai Pilar Demokrasi

BERIKUT ini pandangan saya menanggapi Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan headline "Tentakel Judi Kamboja" yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu dengan judi online di Kamboja secara serampangan.
Pertama, sisi kelam dari kebebasan pers sering kali melahirkan "penghakiman sepihak."
Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya, pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah "penghakiman sepihak" trial by the press.
Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme.
Kedua, itulah yang terjadi pada pemberitaan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan headline "Tentakel Judi Kamboja" yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi online (judol).
Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk "penghakiman sepihak."
Ketiga, saya menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekadar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desas-desus yang direkayasa sebagai fakta dan data.
Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo.
Karena memang sudah menjadi kebiasan Tempo menjadi cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas-desus yang telah dipaksakan sebagai fakta sebagai berita.
Di era post jurnalisme, kita tidak hanya mengenal berita palsu (hoaks) tapi juga berkembang fakta palsu, yaitu opini dan peristiwa hasil rekayasa yang dikembangkan jadi fakta.
Keempat, sekalipun Sufmi Dasco Ahmad menggunakan hak jawabnya melalui mekanisme Dewan Pers, namun "penghakiman sepihak" seperti yang dilakukan majalah Tempo tidak akan sepenuhnya dapat memulihkan kredibilitas dan nama baik yang sudah terlanjur dicemarkan dan dirusak melalui berbagai platform media sosial.
Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan "orang dekat" Presiden Prabowo Subianto.
Kelima, setelah saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satu pun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat "penghakiman sepihak" terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi online.
Keenam, karena itu saya dapat memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi online berbasis pada rumor dan desas-desus, tanpa fakta dan data. Saya yakin Tempo pasti dapat pasokan rekayasa rumor dan desas-desus dari kelompok kepentingan yang tergganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketujuh, berdasarkan pengalaman pribadi saya yang sering mendengar berbagai informasi dari berbagai pihak dan kepentingan, nama Sufmi Dasco Ahmad memang sering kali dipakai-pakai oleh berbagai pihak yang mau cari aman, cari untung, cari project dan cari jabatan, tentu tanpa sepengetahuan Sufmi Dasco Ahmad.
Kedelapan, terakhir Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment Digital Tbk. pada Mei 2023.
Menurut CV di MNC Digital, Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Property.
Kesembilan, sebetulnya Tempo edisi Agustus 2024 mengaku telah mendapatkan nama-nama pengelola bisnis tersebut dari sumber resmi Kementerian Perdagangan Kamboja, di mana sebagian merupakan warga negara Kamboja dan tak ada nama Sufmi Dasco Ahmad di sana.
Kesepuluh, anehnya pada edisi 7-13 April 2025, seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik.
Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat.
Kesebelas, saya khawatir Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik.
Keduabelas, menurut saya, pers yang dalam pemberitaanya melakukan "penghakiman sepihak" sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya yang diklaim sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ketigabelas, saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay) ketika opini, rumor dan desas-desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi.
Demikian pandangan ini saya sampaikan, selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin.
Haris Rusly Moti
(Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







