Akurat

Kuasa Hukum Lukas Enembe Tepis Isu Kliennya Meninggal

Paskalis Rubedanto | 15 November 2023, 21:30 WIB
Kuasa Hukum Lukas Enembe Tepis Isu Kliennya Meninggal

AKURAT.CO Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia, tim advokat dari pihak Lukas langsung menepis isu liar tersebut.

“Oh isu tersebut tidak benar,” kata Antonius Eko, kepada Akurat.co, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Menurut keterangan Antonius, dirinya sempat menjenguk Lukas beberapa hari lalu, yang masih dalam masa perawatan cuci darah untuk keenam kalinya.

“Kemarin, saya menjenguk beliau, yang ketika itu akan cuci darah untuk keenam kalinya,” beber Antonius.

Berdasarkan informasi, pada Selasa 14 November 2023, Lukas Enembe melakukan cuci darah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Untuk diketahui, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, dijatuhi vonis delapan tahun bui dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan. 

Baca Juga: Jelang Vonis Lukas Enembe, Pendukung Padati Pengadilan Tipikor

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menilai, Lukas Enembe terbukti menerima suap dan gratifikasi dari pihak swasta Riantono Lakka dan Piton Enumbi terkait pengerjaan proyek di Pemprov Papua.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp19.690.793.900 terhadap Lukas. 

Uang itu juga wajib dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Jika tidak mampu membayar uang tersebut dengan harta Lukas yang tersisa, maka dirinya akan dipidana selama dua tahun bui.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.