KSAD Dorong Penguatan Kompetensi Prajurit TNI AD dalam Hadapi Tantangan Hukum Modern

AKURAT.CO Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, mendorong penguatan kompetensi hukum prajurit TNI AD agar mampu menghadapi tantangan hukum modern. Mulai dari perkembangan teknologi hingga dinamika geopolitik dan ancaman nirmiliter yang semakin kompleks.
Pesan tersebut disampaikan KSAD melalui sambutan tertulis yang dibacakan Paban VIII/Kumtaltibprot Spersad Kolonel Inf Akbar Novrizal Yusananto, S.I.P., M.Han., dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Prosesi wisuda dipimpin Ketua STHM Brigjen TNI Raden Deltanto Sarwi Diatmiko, S.H., M.H., selaku pimpinan sidang.
Sebanyak 90 wisudawan mengikuti prosesi tersebut, terdiri atas 24 lulusan Program Sarjana dan 66 lulusan Program Pascasarjana. Para lulusan diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan persoalan hukum yang memengaruhi pelaksanaan tugas militer.
Dalam sambutan tertulisnya, KSAD menyoroti tantangan hukum di era teknologi, antara lain perkembangan Artificial Intelligence (AI), kejahatan siber (cybercrime), perlindungan data pribadi (data privacy), hingga persoalan hukum terkait sistem senjata otonom (autonomous weapon systems).
Di sisi lain, dinamika geopolitik dan isu hak asasi manusia menuntut prajurit hukum memiliki pemahaman yang memadai mengenai hukum humaniter internasional dan prinsip proporsionalitas. KSAD juga berpesan agar para lulusan terus meningkatkan kompetensi dengan menjunjung tinggi etika, moral, dan nilai kemanusiaan.
"Dalam menjalankan tugas, mereka harus tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan sikap dan perilaku prajurit," kutip Paban.
Baca Juga: Tawuran Manggarai Masih Terjadi, Pramono Bakal Dirikan Posko Bersama TNI Polri
Perspektif mengenai ancaman hukum kontemporer juga dibahas dalam orasi ilmiah Profesor Hikmahanto Juwana berjudul 'Mewaspadai Kemunculan Lawfare sebagai Ancaman Nirmiliter: Analisis Paradigmatik dan Implikasinya bagi Indonesia'.
Orasi tersebut mengulas fenomena lawfare sebagai salah satu bentuk ancaman nirmiliter yang perlu dicermati dalam dinamika strategis nasional maupun global.
Pemahaman terhadap perkembangan tersebut menjadi bekal penting bagi prajurit hukum untuk menganalisis persoalan secara cermat, memberikan pertimbangan hukum yang tepat, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 620 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya
- 10Prabowo Luncurkan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan, Ekonomi Keluarga Jadi Fondasi Kekuatan Bangsa







