Akurat Logo

Wantimpres Harus Beri Nasihat Jernih untuk Presiden, Jangan Sekadar 'Asal Bapak Senang'

Ayu Rachmaningtyas | 3 Oktober 2026, 20:30 WIB
Wantimpres Harus Beri Nasihat Jernih untuk Presiden, Jangan Sekadar 'Asal Bapak Senang'
Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

AKURAT.CO Keberadaan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto, diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang luas, pemikiran yang mendalam, serta nasehat yang berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, mengatakan dari perspektif hukum tata negara, keberadaan Wantimpres memiliki landasan konstitusional yang jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UUD NRI 1945.

Ketentuan tersebut memberikan ruang bagi presiden, untuk membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Baca Juga: Profil Kiai Said Aqil Siroj, Dua Periode Pimpin PBNU yang Kini Jadi Wantimpres RI

Sistem presidensial Presiden memegang kewenangan eksekutif yang besar. Karena itu, kualitas pengambilan keputusan sangat ditentukan oleh kematangan pertimbangan, keluasan perspektif, dan keberanian menghadirkan pandangan kritis.

"Wantimpres memiliki ruang strategis untuk memperkuat dimensi kebijaksanaan dalam kepemimpinan nasional," kata Ahmad Tholabi, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Dia menyatakan, komposisi Wantimpres yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, ulama, tokoh politik, praktisi ekonomi, hingga kalangan profesional, menyimpan potensi besar untuk memperkaya proses perumusan kebijakan negara.

Keberagaman tersebut perlu dikembangkan menjadi kekuatan intelektual dan moral yang mampu menjawab persoalan bangsa secara komprehensif.

"Keberagaman latar belakang anggota Wantimpres akan memiliki arti penting apabila diterjemahkan menjadi dialog substantif dan pertukaran gagasan yang berkualitas. Presiden membutuhkan nasehat yang jernih, berbasis keahlian, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," ujarnya.

Baca Juga: Said Aqil Siroj Terima Wantimpres sebagai Pengabdian, Bukan Jabatan

Dia juga menekankan pentingnya independensi intelektual dan integritas moral bagi setiap anggota Wantimpres. Dalam tradisi kenegarawanan, seorang penasihat Presiden memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan secara objektif, termasuk ketika pandangan tersebut berbeda dengan kecenderungan kebijakan pemerintah.

"Penasehat yang baik bukanlah mereka yang selalu membenarkan keputusan pemimpinnya. Tetapi, mereka yang memiliki keberanian moral untuk menyampaikan kebenaran, menawarkan alternatif, dan mengingatkan pemimpin ketika suatu kebijakan berpotensi menyimpang dari kepentingan publik," jelasnya.

Tholabi memandang, Wantimpres perlu berkontribusi dalam menjawab sejumlah agenda strategis nasional, seperti reformasi hukum, penguatan demokrasi, pemerataan ekonomi, transformasi pendidikan, pengembangan teknologi, serta konsolidasi kebangsaan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.