Akurat Logo

Said Aqil Siroj Terima Wantimpres sebagai Pengabdian, Bukan Jabatan

Lufaefi | 3 Oktober 2026, 06:12 WIB
Said Aqil Siroj Terima Wantimpres sebagai Pengabdian, Bukan Jabatan
Said Aqil Siroj Wantimpres - Sekneg RI

AKURAT.CO KH Said Aqil Siroj menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik pada Jumat (2/10/2026). Ia memandang penugasan tersebut sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar jabatan.

“Saya terima amanah ini sebagai pengabdian, bukan sebagai jabatan,” ujar Said Aqil dalam keterangan tertulis, dikutip NU Online.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menyebut kepercayaan tersebut sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab. Ia berkomitmen memberikan pertimbangan yang objektif dan konstruktif kepada Presiden, dengan berlandaskan pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

Baca Juga: Kapolri Suyudi Diharapkan Perkuat Kepastian Laporan Masyarakat

Menurut Said Aqil, pertimbangan yang diberikan diharapkan dapat berkontribusi bagi penguatan persatuan dan kehidupan berbangsa. Ia juga berharap amanah tersebut dapat mendukung kemajuan di bidang pendidikan, ekonomi, serta pembangunan yang membawa kemaslahatan bagi masyarakat.

Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Lembaga ini tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan pemerintahan.

Said Aqil menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menjalankan pemerintahan dan menentukan arah kebijakan nasional.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi