Akurat Logo

Ombudsman Temukan Dugaan Pungli hingga Layanan Buruk di Sejumlah Lapas

Putri Dinda Permata Sari | 29 September 2026, 19:29 WIB
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli hingga Layanan Buruk di Sejumlah Lapas
Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, dalam rapat bersama Komisi II DPR. - YouTube DPR RI

AKURAT.CO Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan pelayanan publik, dalam inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli), kondisi fasilitas yang tidak layak, hingga persoalan air bersih dan overcrowded.

Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, mengatakan pengawasan tersebut merupakan kegiatan rutin Ombudsman untuk memastikan pelayanan publik di lapas dan rutan berjalan sesuai ketentuan.

"Berkenaan dengan giat pengawasan pelayanan publik yang kami lakukan beberapa saat lalu, mungkin sebagai pengantar bahwa giat ini merupakan giat rutin Ombudsman sebenarnya yang selalu dilakukan, bukan hanya ke Lapas Cibinong," kata Syafrida dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga: Pengawasan Ombudsman Jangan Berhenti di Kasus Lapas Cibinong, Harus Ada Pembenahan Nasional

Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan antara lain setelah muncul informasi di media sosial mengenai dugaan praktik penyewaan kamar dan pungli di lingkungan lapas maupun rutan. Selain itu, Ombudsman melihat adanya tren peningkatan laporan masyarakat terkait pelayanan publik di sektor pemasyarakatan.

"Beberapa saat yang lalu beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan praktik penyewaan kamar dan pungutan liar di lingkungan Lapas maupun Rutan. Dan kemudian kedua, tren peningkatan laporan masyarakat terkait pelayanan publik di sektor pemasyarakatan," ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Ombudsman melakukan pengawasan dengan pendekatan pencegahan terstruktur melalui sidak, sosialisasi hak pelayanan, hingga penyediaan posko pengaduan di lingkungan lapas.

Pengawasan tersebut bertujuan memetakan potensi maladministrasi secara lebih mendalam, sekaligus menindaklanjuti keluhan warga binaan secara langsung.

"Orientasi hasil yang kami harapkan dari kegiatan ini pertama adalah terpetakannya potensi-potensi maladministrasi secara lebih mendalam, kemudian kami juga menindaklanjuti keluhan warga binaan secara cepat kalau memang menyampaikan pada saat kami sidak dan kami membuka posko pengaduan sehingga bisa langsung kami sampaikan kepada kepala lembaga pemasyarakatan ataupun petugas yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan yang kami kunjungi," jelasnya.

Baca Juga: Komisi II DPR Panggil Ombudsman, Bahas Polemik Lapas Cibinong

Dalam rangkaian pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah persoalan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Lapas Perempuan Kelas II B Batam, dan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

Di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Ombudsman menemukan beberapa blok dalam kondisi overcrowded. Ombudsman juga menemukan persoalan air bersih, dugaan pungli untuk perpindahan kamar, dugaan pungutan terkait penggunaan handphone, serta alat pemadam kebakaran yang kedaluwarsa.

"Kondisi air di Rutan Kelas I Pondok Bambu itu kuning dan terkadang keran air tidak berfungsi sehingga warga binaan mengalami kekurangan air bersih," katanya.

Syafrida juga menyebut adanya informasi dari warga binaan mengenai dugaan pungli untuk perpindahan kamar.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.