Akurat Logo

Guruh Soekarnoputra Wafat, Keluarga Siapkan Pemakaman di Samping Fatmawati

Moehamad Dheny Permana | 26 September 2026, 09:41 WIB
Guruh Soekarnoputra Wafat, Keluarga Siapkan Pemakaman di Samping Fatmawati
Guruh Soekarnoputra.

AKURAT.CO Keluarga besar Soekarno tengah mempersiapkan prosesi pemakaman Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026).

Putra bungsu Presiden pertama RI Soekarno tersebut direncanakan dimakamkan di samping makam ibundanya, Fatmawati, di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat berada di rumah duka Guruh di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan.

Menurut Hasto, jenazah Guruh telah berada di rumah duka. Namun, keluarga belum menetapkan waktu pemakaman karena masih melakukan musyawarah mengenai rangkaian penghormatan terakhir.

“Jadi ini ada musyawarah keluarga terlebih dahulu untuk menentukan kapan Mas Guruh nantinya akan dimakamkan,” ujar Hasto.

Guruh mengembuskan napas terakhir di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, sekitar pukul 04.16 WIB. Ia meninggal dunia dalam usia 73 tahun setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Kabar duka tersebut kemudian disampaikan kepada Ketua Umum PDIP sekaligus kakak Guruh, Megawati Soekarnoputri.

Hasto mengatakan Megawati sejak awal memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan adik bungsunya.

Menurut dia, Megawati juga berkomunikasi secara intensif dengan dokter yang menangani Guruh selama menjalani perawatan.

“Jadi tadi pagi, saya langsung melaporkan kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, di mana sejak awal ketika masuk ke rumah sakit, Ibu Mega menunjukkan perhatian yang begitu besar dan rasa cintanya terhadap adik kandungnya,” kata Hasto.

Baca Juga: BAP Ungkap Abdul Muhyi Terima USD30.000 dari Pengelola Fee Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.