Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Pemerintah Perlu Evaluasi Pengawasan Kapal Tua

AKURAT.CO Rangkaian kejadian kecelakaan kapal terjadi dalam beberapa bulan terakhir harus menjadi momentum dalam mengevaluasi pengawasan terhadap kapal berusia tua, fasilitas keselamatan, kompetensi awak, hingga akurasi manifest penumpang.
Seperti KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan, merupakan kapal yang berusia 39 tahun. Serta sejumlah kapal yang mengalami kecelakaan dalam beberapa waktu merupakan kapal yang telah berusia lebih dari 30 tahun.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menilai usia kapal bukan menjadi tolak ukur keselamatan. Perawatan secara berkala juga harus menjadi bagian penting dari pengawasan.
Baca Juga: Kecelakaan Kapal dan Bobroknya Sistem Keselamatan Pelayaran di Indonesia
"Jangan sampai perawatan kapal hanya tercatat secara administratif, tetapi ketika terjadi keadaan darurat ternyata peralatan keselamatannya tidak berfungsi," kata Mori dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Kapal Penumpang Tenggelam Lagi: Bagaimana Solusinya?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Selain kondisi kapal, dia meminta evaluasi terhadap kompetensi dan kecukupan awak kapal. Kapten, mualim, hingga anak buah kapal. Menurut dia, harus memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika menghadapi situasi darurat.
"Jangan hanya kapalnya yang diperiksa. Awak kapalnya juga harus dipastikan cukup dan memiliki kompetensi menghadapi kondisi darurat," ucapnya.
Persoalan lain yang disoroti ialah manifest penumpang. Dia menyebut adanya perbedaan data penumpang dalam sejumlah kejadian, termasuk kasus KM Virgo. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pencarian, dan memastikan jumlah serta identitas penumpang ketika kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Basarnas Pakai Teknologi ROV Gambarkan Bagian Dalam Bangkai Kapal Virgo Transport 8
Selain itu terkait fasilitas keselamatan, seperti pelampung dan alat pemadam kebakaran. Maka, seluruh peralatan tersebut harus diperiksa secara berkala dan dipastikan siap digunakan.
"Manifest ini jangan dianggap persoalan administratif biasa. Ketika terjadi kecelakaan, data itulah yang menjadi dasar untuk mengetahui siapa yang berada di kapal," ujarnya.
Pihaknya meminta Kementerian Perhubungan untuk memperbaiki sistem pencatatan kendaraan dan muatan, serta mendorong evaluasi terhadap seluruh rantai pengawasan keselamatan pelayaran, termasuk peran syahbandar. Sebab, keselamatan pelayaran tidak dapat hanya bergantung pada kondisi cuaca.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini








