Kecelakaan Kapal dan Bobroknya Sistem Keselamatan Pelayaran di Indonesia

AKURAT.CO Runtutan kecelakaan kapal penumpang di perairan Indonesia kembali menjadi persoalan keselamatan pelayaran yang dinilai belum selesai. Masalah tersebut tidak hanya berada pada kondisi kapal, tetapi menyangkut seluruh rantai keselamatan, mulai dari regulator, operator, fasilitator, hingga konsumen.
pola kecelakaan yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan pelayaran. Persoalan seperti kapal tenggelam, kebakaran, kelebihan muatan, hingga ketidakakuratan manifest penumpang masih menjadi perhatian.
Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, mengatakan pemerintah telah memiliki berbagai regulasi terkait keselamatan pelayaran. Namun, efektivitas aturan tersebut bergantung pada pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Basarnas Pakai Teknologi ROV Gambarkan Bagian Dalam Bangkai Kapal Virgo Transport 8
Dia juga menyoroti adanya perbedaan mekanisme pengujian kelayakan kapal dalam sejumlah ketentuan, yang dinilainya perlu dievaluasi.
"Kejadian-kejadian ini menjadi keresahan kami karena berulang. Motifnya tidak jauh dari itu ke itu: tenggelam, kebakaran, manifest, overload dan sebagainya," kata Edi dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema 'Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Selain kondisi kapal, Edi menyoroti persoalan kelebihan muatan dan manifest penumpang. Seperti kapal Pratama Jaya yang memiliki kapasitas sekitar 137-138 ton, namun mengangkut muatan hingga 538 ton. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap operator sekaligus sistem pengawasan muatan.
Pencatatan penumpang juga harus menjadi bagian penting dari standar keselamatan, karena berkaitan langsung dengan proses evakuasi dan identifikasi apabila terjadi kecelakaan.
Manifest yang tidak akurat dapat menimbulkan persoalan berantai ketika kecelakaan terjadi. Selain menyulitkan proses evakuasi dan identifikasi korban, kondisi itu dapat berdampak pada penanganan keluarga korban hingga penyelesaian persoalan asuransi.
"Penumpang harus punya manifest. Identitas penumpang, baik yang berjalan kaki maupun yang berada dalam kendaraan, harus dicek dan disahkan," ujarnya.
Permasalahan lainnya, ialah masuknya kapal ke Indonesia dan pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitasi maupun pemeriksaannya. Dia menyinggung kapal Virgo Transport 8 yang menurutnya memiliki usia jauh lebih tua dibandingkan batas usia kapal dalam ketentuan impor yang dia soroti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini







