Program Pemerintah Harus Berdampak Nyata, APBN Wajib Berpihak kepada Rakyat

AKURAT.CO Program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kedaulatan nasional.
Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga harus diukur berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat, bukan sekadar realisasi belanja pemerintah.
Deputi Direktur Pradipa Institute, Agus Surono, mengatakan setiap program yang didanai APBN harus menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari meningkatkan daya beli, menciptakan lapangan kerja, hingga mengurangi kesenjangan sosial.
"Setiap rupiah APBN adalah uang rakyat. Karena itu, implementasi program pemerintah harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat daya beli, membuka lapangan kerja, dan memperkecil ketimpangan sosial," kata Agus di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai efektivitas pelaksanaan program prioritas nasional perlu terus dievaluasi agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Agus menekankan pentingnya memperkuat komunikasi publik pemerintah di tengah derasnya arus informasi dan tingginya polarisasi di ruang digital.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan juru bicara yang memahami substansi kebijakan sekaligus mampu menyampaikannya secara jelas kepada publik.
"Pemerintah memerlukan juru bicara yang ekspert, komunikatif, dan memahami substansi kebijakan secara mendalam. Kehadiran komunikator publik yang kredibel sangat penting untuk meminimalisir persepsi negatif, menghindari disinformasi, dan menjaga kepercayaan publik," ujarnya.
Agus menilai lemahnya komunikasi publik kerap membuat program pemerintah yang sebenarnya bermanfaat tidak dipahami masyarakat. Karena itu, pola komunikasi harus lebih terbuka, dialogis, dan berbasis data.
Di sisi lain, ia menegaskan masyarakat sipil memiliki peran penting sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
Menurutnya, kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Baca Juga: Putusan MK: Program MBG Tak Lagi Boleh Didanai dari Anggaran Pendidikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








