Menag Canangkan 10 Muharram Jadi Lebaran Yatim dan Disabilitas

AKURAT.CO Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, mencanangkan setiap tanggal 10 Muharram sebagai momentum nasional Lebaran Yatim dan Disabilitas. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kepedulian sosial terhadap anak yatim dan kelompok penyandang disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam acara Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia setiap tanggal 10 Muharam itu kita peringati dengan acara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel,” kata Nasaruddin.
Menurut dia, pelaksanaan program tersebut akan melibatkan berbagai lembaga filantropi dan pengelola dana umat, seperti BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia, serta lembaga amil zakat lainnya untuk memperluas dukungan kepada kelompok yang menjadi sasaran program.
Baca Juga: Hasil PPPK Sekolah Rakyat 2026 Sudah Keluar, Ini Jadwal Sanggah hingga CAT BKN
Nasaruddin menjelaskan bahwa gagasan tersebut berangkat dari tradisi sosial yang selama ini telah hidup di sejumlah daerah, kemudian ingin diperluas menjadi gerakan yang lebih nasional.
“Selama ini kita berpuasa saja kan? Nah, kita kembalikan tradisi Betawi sebetulnya ini ya, Lebaran yatim itu di mana-mana ya. Nah, sekarang kita mengindonesiakan tradisi seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilihan 10 Muharram didasarkan pada nilai kasih sayang yang selama ini melekat dalam pemaknaan bulan Muharram dalam tradisi Islam.
“Ya, karena memang dianjurkan kita untuk berkasih sayang pada bulan Muharram. Muharram itu gencatan senjata. Pada masa Nabi tidak boleh ada peperangan pada bulan Muharram. Makanya disebut haram, ya kan? Muharram,” ucapnya.
Dalam kalender Hijriah, 10 Muharram dikenal sebagai Hari Asyura, salah satu hari yang memiliki kedudukan penting bagi umat Islam. Selain identik dengan amalan ibadah seperti puasa Asyura, hari tersebut juga dipandang sebagai momentum memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian kepada sesama.
Melalui pencanangan ini, Kementerian Agama berharap peringatan 10 Muharram tidak hanya dimaknai sebagai ibadah individual, tetapi juga menjadi ruang penguatan nilai kemanusiaan dan perhatian terhadap kelompok rentan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jose Mourinho Tunjukkan Gambar Pelanggaran, Babak Baru Perang Real Madrid dan Wasit?
- 9Prabowo Perkuat Industri Tekstil, Lindungi Jutaan Pekerja dan Produk Nasional
- 10Utang BLBI Warisan 98 Lunas, Menkeu: Presiden Prabowo Sambut Baik Penyelesaian Ini





