Akurat Logo

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat, dari Korea Utara hingga Portugal

Moehamad Dheny Permana | 9 Juni 2026, 17:40 WIB
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat, dari Korea Utara hingga Portugal
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan Duta Besar LBBP Designate Resident untuk Republik Indonesia. Foto: Setpres

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Designate Resident untuk Republik Indonesia dalam upacara resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya secara resmi masa tugas para duta besar negara sahabat di Indonesia, sekaligus menjadi simbol penguatan hubungan diplomatik dengan berbagai negara mitra.

Prosesi penyerahan surat kepercayaan diawali dengan penyambutan resmi para duta besar di Istana Merdeka.

Setibanya di Istana, lagu kebangsaan dari masing-masing negara diperdengarkan sebagai bentuk penghormatan kepada para perwakilan negara sahabat.

Selanjutnya, para duta besar secara bergantian memasuki ruang kredensial untuk menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo.

Baca Juga: Luhut dan Chatib Basri Temui Prabowo di Tengah Isu Pergantian Menkeu

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menerima langsung dokumen resmi yang menjadi tanda dimulainya tugas diplomatik para duta besar di Indonesia.

Adapun, sembilan duta besar yang menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo yakni:

1. Manuel Estuardo Roldan Barillas, Duta Besar LBBP Designate Resident ⁠Republik Guatemala untuk Republik Indonesia;

2. Sultan bin Mubarak Saad Al-Dosari, Duta Besar LBBP Designate Resident ⁠Negara Qatar untuk Republik Indonesia;

3. Abdirashid Salat Abdille, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Kenya untuk Republik Indonesia;

4. Ratu Isoa Delamisi Tikoca, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Fiji untuk Republik Indonesia;

5. Redouane Houssaini, Duta Besar LBBP Designate Resident Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia;

6. Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria, Duta Besar LBBP Designate Resident ⁠Republik Portugal untuk Republik Indonesia;

7. Bernardo Brea Rodriguez, Duta Besar LBBP Designate Resident ⁠Republik Panama untuk Republik Indonesia;

8. Hong Kwang Il, Duta Besar LBBP Designate Resident Republik Demokratik Rakyat Korea atau Korea Utara untuk Republik Indonesia;

9. Antonio Rodrigues Jose, Duta Besar LBBP Designate Resident ⁠Republik Mozambik untuk Republik Indonesia.

Baca Juga: Menyelami Pola Pikir di Balik Gerak Cepat Prabowo Lewat Buku 'Presiden Solusi'

Usai menyerahkan surat kepercayaan, masing-masing duta besar melakukan sesi foto bersama Presiden Prabowo.

Setelah sesi foto, Presiden Prabowo menerima para duta besar dalam pertemuan di beranda belakang Istana Merdeka.

Pertemuan tersebut menjadi kesempatan awal bagi para duta besar untuk menyampaikan salam dan pesan dari kepala negara masing-masing sekaligus mempererat hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Rangkaian acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh penghormatan. Setelah pertemuan selesai, para duta besar berpamitan kepada Presiden Prabowo sebelum menuju tangga depan Istana Merdeka untuk mengakhiri prosesi penyerahan surat kepercayaan.

Pada akhir acara, lagu kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan sebagai penutup rangkaian prosesi diplomatik tersebut.

Baca Juga: Program Prabowo di Jambi Melesat, Sekolah Rakyat Ditargetkan Selesai Juni 2026

Melalui penerimaan surat kepercayaan ini, Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat hubungan persahabatan, kerja sama bilateral, serta kemitraan strategis dengan negara-negara sahabat di berbagai kawasan.

Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut antara lain Menteri Luar Negeri, Sugiono; Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi; Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya; Wakil Menlu, Muhammad Anis Matta; Wakil Menlu, Arrmanatha Christiawan Nasir; dan Wakil Menlu, Arif Havas Oegroseno.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.