KSP Perkuat Pencegahan Korupsi, Soroti Celah di Program MBG hingga Sekolah Rakyat

AKURAT.CO Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, menerima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dudung menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas mengenai Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Ia mengungkap ada rencana perubahan agar cakupan perpres tersebut bisa lebih diperluas.
"Ini yang terlibat di dalamnya adalah Bappenas, KPK, mendagri, KSP, menpan RB. Dan ini kita sedang merancang untuk mengusulkan perubahan agar menteri keuangan dan BPKP terlibat," ujar Dudung kepada awak media.
Melalui perbaikan perpres tersebut, pemerintah akan meningkatkan pengawasan dan menggencarkan upaya pencegahan korupsi di berbagai lini. Termasuk dalam program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: KPK Soroti Celah Korupsi di Kemensos, Pengadaan dan Perencanaan Jadi Titik Rawan
Dudung menyebut ada aktivitas jual beli titik lokasi dapur MBG yang bisa menjadi celah korupsi karena menguntungkan segelintir pihak.
"Ya, salah satunya, saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual beli titik. Ya, titik SPPG, titik dapur," ujarnya.
Masih terkait MBG, Dudung juga akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait informasi yang beredar bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah dihentikan sementara tetap mendapat insentif dari pemerintah.
"Itu juga nanti akan saya cek. Sudah di-suspend tapi masih insentif lancar, bahkan investornya itu masih dapat, masih menerima. Kan begitu," tutur Dudung.
Terkait program lainnya, Dudung menyoroti besaran anggaran pengadaan sepatu dalam Program Sekolah Rakyat. Meski belum menerima laporan, ia mengaku akan melakukan pengecekan secara proaktif.
Baca Juga: Tuntutan Penjara Ibrahim Arief dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Sudah Tepat
"Nanti itu juga nanti akan kita cek. Saya belum menerima laporan itu ya," kata Dudung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







